Hari Pertama Razia Gabungan, 25 Jukir Ilegal di Medan Diamankan
hari pertama razia gabungan 25 jukir ilegal di medan diamankan
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan Polrestabes Medan dan jajaran lainnya melakukan penertiban jukir yang tak menggunakan e-parking dalam transaksi pembayaran parkir. Di hari pertama razia gabungan, sebanyak 25 jukir ilegal di Medan diamankan.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Alan Haikal menyebutkan bahwa razia ini merupakan program Pemko Medan. Namun dalam penertibannya, Polrestabes Medan diminta turut membantu.
“Jadi kita membantu ya dari pihak Dishub untuk menertibkan masalah parkir liar karena kan parkir sekarang sudah menggunakan e-parking. Sehingga ada kebijakan dari pihak pemerintah untuk menertibkan parkir-parkir yang menggunakan elektronik parking,” kata Alan, Sabtu (6/4/24).
Baca juga: Kapolrestabes Medan soal Jukir Ilegal: Hubungi 110, Kita Siap ke TKP
Alan menyebutkan dalam penertiban ini, para biro parkir yang masih tak menaati aturan akan diamankan di Sat Samapta Polrestabes Medan. “Sehingga kita amankan di mako Sat Samapta,” terangnya.
Dijelaskannya lebih lanjut jika di hari pertama razia gabungan dilakukan pada Jumat (5/4) terdapat 25 jukir ilegal yang diamankan. Seluruh jukir ilegal itu pun diberikan sanksi berupa pernyataan agar menaati aturan yang berlaku.
“Ada 25 orang dari pagi sampai sore. Tadi sudah kami berikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Alan pun menerangkan razia ini terus berlangsung. Penghentian razia ini nantinya akan berhenti setelah ada arahan lebih lanjut dari pemerintahan terkait. (raja/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Negara dengan Penduduk Muslim Terbanyak