6.8 C
New York
Sunday, October 27, 2024

Hari ke Tiga Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Sumut Terus Sosialisasi Demi Capai Target

Medan, MISTAR.ID

Memasuki hari ke tiga masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Provinsi) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Adapun yang disosialisasikan yakni mengenai Peraturan Gubernur Sumut nomor 27 tahun 2024 mengenai pemberian keringanan dan pembebasan pokok administrasi pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan kepolisian guna melakukan razia setiap hari.

Baca juga:Bapenda Sumut Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun 2024

“Ya kita dari Bapenda terus melakukan pendekatan ke masyarakat, kemudian sekarang razia terus dilakukan setiap hari di tingkat kabupaten kota dan provinsi,” ujarnya Rabu (23/10/24).

Seperti yang diketahui Bapenda Sumut memiliki target penyerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 900 miliar dengan program tersebut yang akan dilakukan hingga 31 Desember 2024. Fadly optimis target tersebut bisa tercapai.

“Ya kita tetap optimis bisa mencapai target itu. Nantinya hasilnya kan juga kembali bisa dirasakan masyarakat melalui pembangunan,” ungkapnya.

Baca juga:Mulai Januari 2025 Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Besar untuk Daerah Tingkat II

Sementara itu, warga Kota Medan yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, Rafi Azhari (31) mengungkapkan pendapatnya terkait hal tersebut. Menurutnya program tersebut bisa membantu masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan.

“Iya kemarin sudah ikut pemutihan pajak di Samsat, ya sejauh ini bagus lah karenakan kalau pemutihan ini ada beberapa kelebihannya ketimbang kita ngurus sendiri,” ujarnya kepada Mistar.id malam ini.

“Harapannya semoga bisa lancar, tidak ada oknum yang memanfaatkan program ini, jadi bisa sama-sama diuntungkan baik pemerintah dan masyarakatnya,” pungkasnya. (iqbal/hm17)

Related Articles

Latest Articles