19.3 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Gubsu: Pakai QRIS, Bayar Pajak Kendaraan Hanya 2 Menit

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajak masyarakat Sumut untuk patuh pajak. Sebab saat ini lebih banyak masyarakat yang tidak taat daripada yang taat.

Padahal kemudahan-kemudahan telah dilakukan Pemprov Sumut untuk membayar pajak kendaraan. Namun, baru 35 persen saja masyarakat yang taat pajak, terutama pajak kendaraan.

“Dari 7.100 masyarakat yang memiliki kendaraan hanya 2.150 saja yang taat bayar pajak atau baru sekitar 35 persen saja rakyat di Sumut yang taat pajak,” kata Edy usai menghadiri peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Senin (13/6/22).

Baca Juga:Pendapatan Pemprov Sumut dari Pajak Kendaraan Masih 45 Persen

Edy mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor nontunai guna mempermudah wajib pajak. Selama ini, menurut Edy, ada alasan masyarakat untuk begitu sulit membayar pajak kendaraan karena terlalu lama menunggu alias mengantre.

“Sehingga dengan adanya cara atau metode yang dilakukan pembayaran dengan QRIS ini akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya. Seperti yang saya lihat langsung tadi waktu pembayaran pajak kendaraan hanya 2-3 menit saja lalu selesai,” ungkap Edy.

Dia berharap dengan adanya kemudahan-kemudahan ini bisa meningkatkan masyarakat taat pajak yang hanya baru 35 persen, naik menjadi 50 persen.

Baca Juga:Mulai Senin, Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut Diputihkan

“Inilah yang sedang kita lakukan untuk menaikkan taat pajak. Kalau ini tidak selesai kita akan cari konsep lain apakah melakukan door to door untuk menggenjot ini (taat pajak). Karena kita ketahui untuk infrastruktur seperti jalan dan semua pembangunan berasal dari pajak,” terangnya.

Untuk itu, Edy meminta agar semua pihak terutama media massa untuk menyosialisasikan taat pajak yang kini pembayarannya sudah lebih mudah menggunakan QRIS.

“Tolong ini disosialisasikan ke masyarakat untuk taat pajak. Karena bertujuan untuk membangun ekonomi di Sumut. Ini bukan hanya untuk mempermudah wajib pajak, pembayaran secara nontunai ini juga diharapkan mampu mempermudah pendataan kendaraan dan juga nilai pajak yang masuk,” sebut Edy.

Baca Juga:Pemkab Toba Genjot PAD dari Pembayaran Pajak

“Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank Sumut, BP2RD, Jasa Raharja, Korlantas dan instansi lain, jadi semakin sulit oknum bermain,” lanjut Edy.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Iriyanto menjelaskan, dari 7 juta kendaraan di Sumut, hanya sekitar 2-3 juta per tahunnya yang taat membayar pajak. Dia berharap semakin banyak metode pembayaran akan semakin meningkatkan ketaatan wajib pajak kendaraan bermotor.

“Ini masih menjadi PR bagi kita, namun dengan metode digital tentu akan mempermudah kita dalam data dan mempermudah kita untuk mengambil kebijakan. Saya harap ini bisa terintegrasi dengan metode pembayaran-pembayaran lainnya,” kata Indra.

Baca Juga:Ditlantas Poldasu Arahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Lewat Drive Thru

Kepala BP2RD Sumut Achmad Fadly menjelaskan, pembayaran dengan metode QRIS akan memangkas waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, pendataan yang lebih baik akan mempermudah pengelolaan pajak kendaraan.

“Kita harapkan dengan ini PAD kita meningkat sehingga pembangunan di Sumut bisa berjalan dengan lancar,” jelas Fadly. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles