21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Gerak Cepat Polrestabes Medan Tanggapi Dumas Tentang Narkoba

Medan | MISTAR.ID – Gerak cepat personil Polrestabes Medan, dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) perlu diacungkan jempol. Pasalnya, dalam penggerebekan yang dilakukan, seorang pengedar sabu-sabu berhasil diamankan, Selasa (19/11/2019).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, kepada wartawan menjelaskan, jika pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud lantaran adanya pengaduan masyarakat yang telah resah adanya peredaran narkoba di Jalan Budi Murni Gang Cempaka, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam penggerebekan itu, pihaknya berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial KH (42) warga Jalan Budi Murni Gg Cempaka Sei Sikambing dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,47 gram.

“Barang bukti sabu siap edar itu disimpan tersangka di dalam kotak rokok,”jelasnya.

Setelah mendapatkan barang bukti, selanjutnya KH, diboyong Mapolrestabes Medan, guna proses hukum lebih lanjut.

AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, mengatakan. Dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) apa lagi terkait narkoba, pihaknya senantiasa merespon hingga bergerak cepat.

“Pengaduan masyarakat (Dumas) akan kita respon cepat apa lagi tentang narkoba, kita siap menanggapinya dan bergerak cepat ke lokasi,”ujarnya.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles