9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Formapsu Minta Oknum Pejabat Disdik Sumut Terlibat Perselingkuhan dan KDRT Dipecat

Medan, MISTAR.ID

Forum Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumatera Utara (Formapsu) menggelar aksi protes di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (30/11/23).

Mereka menuntut Pj Gubernur Sumut untuk memberhentikan seorang ASN berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan. A diduga terlibat dalam perilaku tidak bermoral, termasuk perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kami minta yang bersangkutan dipecat secara tidak hormat karena dia tidak bermoral, berselingkuh dan melakukan KDRT,” ujar koordinator lapangan Waldono.

Waldono juga menyampaikan kekhawatiran terhadap moral pejabat publik dan dampaknya pada masa depan pendidikan Sumatera Utara. Mereka mengajukan tuntutan agar tidak hanya memberhentikan A, tetapi juga mengajak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidiki dan mengevaluasi seluruh ASN yang bekerja di dinas pendidikan yang tidak bermoral dan menghukumnya sesuai undang-undang.

Baca Juga : Tuntut Pejabat Disdik Sumut atas Kasus KDRT, Hari Ini FORMAPSU akan Demo Gubsu

Miftah, korban KDRT yang juga hadir dalam aksi protes itu ikut angkat bicara. Ia menceritakan kekerasan yang dilakukan ayahnya serta ketidakadilan hukum yang dia rasakan.

“Sampai saat ini ayah saya masih menjabat dan tidak mendapatkan sanksi. Saya menuntut keadilan kepada Penjabat Gubernur Sumut,” ungkap Miftah.

Miftah menyampaikan kekecewaannya karena dianggap sebagai tersangka atas laporan perselingkuhan ayahnya tanpa bukti yang cukup. “Saat ini saya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penghinaan, padahal tidak ada bukti yang tidak terbantahkan,” katanya menangis.

Tuntutan massa Formapsu diterima oleh Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Pemprovsu Samuel Simangunsong. “Kami sudah dengar aspirasi teman-teman. Nanti akan kami teruskan kepada pimpinan,” ucapnya. (hutajulu/hm24)

Related Articles

Latest Articles