24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Fokus Lensa : Ketika Hak Pejalan Kaki Dikuasai

Medan, Mistar.id

Trotoar (Trottoir (Belanda) /Sidewalk, pedestrian (Inggris))  atau disebut juga pematang jalan adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.

Jalur pedestrian atau trotoar merupakan kawasan jalan khusus bagi pejalan kaki. Infrastruktur yang satu ini menjadi salah satu fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat yang dibuat sebagai bentuk pemenuhan hak bagi para pejalan kaki yang melintas di area yang sering dilewati berbagai kendaraan bermotor.

Namun pada beberapa kota di Indonesia termasuk Medan, keberadaan fasilitas pendukung jalan ini kerap diabaikan oleh warganya sendiri. (Bobby)

Trotoar AH Nasution
Sebuah Pematang jalan di Ringroad AH Nasution, Johor (f: Bobby/Mistar.id)
Penutupan Trotoar
Penutupan Pematang jalan di Simpang jalan HM. Yamin SH dengan jalan Jawa guna pengerjaan proyek Underpass yang akan memakan waktu pengerjaan sekitar 18 bulan (f: Bobby / Mistar.id)
Parkir di jalur Trotoar
Sebuah mobil Parkir di pematang jalan Aksara Medan (f: Bobby / Mistar.id)

Related Articles

Latest Articles