12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

FITRA Sumut Mempertanyakan Urgensi Rapat Kerja DPRD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara mempertanyakan urgensi rapat kerja tahunan DPRD Sumut di Balige Kabupaten Toba yang digelar 16-19 September.

“Pemilihan lokasi rapat kerja tahunan di Balige perlu diperjelas Ketua DPRD Sumut,” kata Kordinator Advokasi dan Kajian Hukum FITRA Sumut, Siska Barimbing , Kamis (17/9/20).

Menurutnya rapat kerja tahunan yang diikuti 100 anggota DPRD Sumut di Hotel Labersa Balige Kabupaten Toba ini memakan anggaran Rp2,5 miliar.

“Dalam rapat kerja tahunan, memang hal yang wajar jika ini dihadiri seluruh anggota DPRD Sumut, karena ini menyangkut kerja yang akan dilakukan atau sedang dilakukan oleh DPRD Sumut, ” ujarnya.

Baca Juga : Tolak RUU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Demo DPRD Sumut

Dijelaskannya mata anggaran untuk kerja di luar kota selain biaya makan minum akan ada biaya transportasi dan harian untuk anggota DPRD, belum lagi staf ahli, Staf pakar dan Staf Sekretariat DPRD Sumut.

“Sangat penting Ketua DPRD Sumut menjelaskan hal apa saja yang dibicarakan dalam rapat kerja tersebut sebagai bentuk tanggungjawab moral wakil rakyat dalam penggunaan uang pajak rakyat,” tandasnya.

Selain itu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD, sebaiknya dibarengi dengan penjelasan output rapat dan tujuan rapat sehingga bisa membawa angin segar buat kebijakan yang pro rakyat untuk mengatasi berbagai persoalan di Sumatera Utara.

“Hal penting lainnya yang perlu kita ketahui dalam rapat tahunan ini adalah bagaimana tanggapan DPRD terkait Rencana PAPBD Sumut TA 2020 yang akan mengalami defisit Rp100 miliar lebih, banyak hal juga yang ingin kita ketahui komitmen DPRD Sumut atas implementasi APBD Sumut TA 2020,” tambah akvitis perempuan Sumut ini.

Hal lainnya lagi yang ingin diketahui masyarakat Sumut dari rapat kerja tahunan ini adalah terkait transparansi alokasi anggaran penanganan Covid-19 yang sedang dijalankan Gubernur Sumut dan jajarannya, terutama terkait trend penularan Covid-19 yang terus meningkat.

Baca Juga: Ops Yustisi Digelar, Masyarakat Sumut Wajib Pakai Masker!

“Tentu saja kita tetap mengingatkan jangan sampai ada temuan BPK anggota DPRD Fiktif yang hadir alias demi mendapatkan SPPD melakukan perjalanan dinas fiktif, atau malah pakai jasa “Joki”, modus seperti itu jangan sampai terdengar lagi pada periode DPRD saat ini, ” tandasnya.

Tang tak kalah penting agar penyelenggaraan rapat kerja tahunan selama 4 hari tersebut dilakukan dengan protocol kesehatan yang ketat agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19 di Sumatera Utara sehingga tidak menjadi beban baru bagi pemerintah yang saat ini sedang berjuang untuk menurunkan trend penularan Covid-19 di Sumatera Utara, kata Siska. (edrin/hm11)

Related Articles

Latest Articles