Saturday, October 10, 2026
home_banner_first
MEDAN

Dukung Tebus Ijazah di Medan, Akademisi USU Ingatkan Potensi Penyalahgunaan

Mistar.idSabtu, 10 Oktober 2026 pukul 18.56 WIB
dukung_tebus_ijazah_di_medan_akademisi_usu_ingatkan_potensi_penyalahgunaan

Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Roy Fachraby Ginting (foto: Diskominfo Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Roy Fachraby Ginting, mendukung program tebus ijazah yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya diawasi secara ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan.

Roy menilai, program tersebut bermanfaat bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama untuk membuka peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.

“Pastinya kita mendukung program tebus ijazah ini. Karena akan sangat membantu masyarakat yang ekonominya sulit. Memang sudah selayaknya pemerintah hadir untuk memberi jalan keluar bagi warganya. Apa yang dilakukan Pemko Medan ini layak diapresiasi,” ucapnya, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Roy, program tebus ijazah juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan ijazah yang dapat diakses kembali, warga diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan sekolah maupun memperoleh pekerjaan yang layak.

“Dengan adanya program ini, masyarakat yang ekonominya sulit menjadi memiliki peluang untuk melanjutkan sekolah atau mendapatkan pekerjaan yang layak. Dengan begitu mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Secara tidak langsung bisa membantu mengentaskan kemiskinan,” katanya.

Meski mendukung program tersebut, Roy mengingatkan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk program itu diawasi secara ketat oleh Wali Kota Medan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran agar program benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Programnya baik, tapi harus tepat sasaran. Kondisi ini rentan dimanfaatkan oknum untuk menjadi ladang transaksional. Kalau itu sampai terjadi, maka nama baik Wali Kota Medan juga yang akan jelek. Pengawasan harus ketat dilakukan dan transparan,” pungkasnya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN