Dugaan Malpraktek RSU Martha Friska Multatuli, Begini Langkah Dinkes Medan
RSU Martha Friska Multatuli. (f:dok/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan turut menanggapi dugaan malpraktik yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska Multatuli hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan kunjungan atau supervisi.
"Sudah kita respon dengan baik dan anggota sudah turun ke rumah sakit langsung. Hal-hal yang sifatnya aduan atau sejenisnya kita langsung turun," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (14/12/25).
"Tapi kalau tidak berproses (hukum), tentunya nanti kita buat surat teguran, surat peringatan kalau ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," lanjutnya.
Dijelaskan Surya, dalam hal ini pihaknya berada ditengah, artinya posisi pemerintah ada ditengah dan kalau dijalur hukum sudah tidak bisa ikut campur.
"Tentu kami menyampaikan juga, bagaimana supaya proses medisi ini bisa dipayakan antara pihak si dokter dan rumah sakit kepada pihak keluarga," ucapnya.
Dugaan malapraktik, lanjut Surya, jika sudah berproses hukum, nantinya yang akan menentukan hal tersebut komite medik dari rumah sakit.
"Kalau itu berproses (hukum), tentunya yang menentukan malapraktik atau tidak, akan ada komite medik dari rumah sakit beserta dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan itu kan harus dirapatkan," katanya.
Terpisah, Kabid Yankes Dinkes Sumatera Utara (Sumut), dr Nelly Fitriani mengatakan pihaknya belum turun ke rumah sakit terkait.
"Terkait RSU Martha Friska Multatuli, tim kami belum turun, jadi belum bisa kasih statement," pungkasnya. (berry/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pimpinan Definitif DPRD Batu Bara Dilantik