Sunday, July 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Dorong Langkah Terpadu Berantas Narkoba

Mistar.idKamis, 30 April 2026 pukul 16.34 WIB
dprd_sumut_dorong_langkah_terpadu_berantas_narkoba

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi. (Foto: Ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi, menegaskan pentingnya langkah terpadu dan komprehensif dalam menangani persoalan narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Belawan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan sejak 2021, Sumut sudah menempati peringkat pertama sebagai provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. Ia menekankan, kondisi tersebut tidak boleh kembali terulang.

Menurutnya, upaya pemerintah provinsi dalam menekan angka peredaran narkoba patut diapresiasi, namun harus dibarengi langkah konkret yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Permasalahan narkoba, khususnya di Belawan, tidak bisa ditangani secara parsial. Harus ada kolaborasi menyeluruh antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, aparat penegak hukum, hingga masyarakat,” ujarnya pada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, secara administratif Belawan merupakan bagian dari Kota Medan, sehingga pemerintah kota memiliki tanggung jawab utama. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumut tetap perlu mengambil peran strategis mengingat dampak persoalan ini yang luas.

Ia juga mengungkapkan bahwa isu tersebut telah disampaikannya kepada Wali Kota Medan saat kegiatan reses sebelumnya. Ke depan, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat dan berkelanjutan antarinstansi.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah penguatan peran Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Medan, khususnya di wilayah rawan seperti Belawan. Ia menilai, kehadiran BNN yang lebih intens akan membantu menekan peredaran narkoba secara signifikan.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya pembentukan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Regulasi tersebut dikatakannya mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan masuknya barang haram ke wilayah Sumut.

“Perda ini penting agar ada payung hukum yang kuat di daerah. Dengan begitu, upaya pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara maksimal,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya memastikan aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum bersih dari narkoba. Ia mendorong kepala daerah untuk mengambil langkah tegas, seperti pelaksanaan tes urine secara berkala serta pembinaan berkelanjutan.

Ia meminta agar penindakan hingga pemutusan jaringan narkoba dilakukan hingga ke akar, termasuk dengan menelusuri aliran dana yang menjadi sumber kekuatan para bandar.

“Penanganan narkoba harus menyentuh seluruh aspek, dari pencegahan, penindakan, hingga pemutusan jaringan ekonomi mereka. Ini harus dilakukan secara serius dan konsisten,” tuturnya.

Ia pun optimistis, dengan sinergi kuat antar seluruh pihak serta dukungan regulasi yang tepat, Sumatera Utara dapat keluar dari bayang-bayang sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba tinggi.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan keberlanjutan pembangunan daerah. Kita harus bergerak bersama,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN