11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

DPRD Ingin Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bisa Jaga Kestabilan Harga di Medan

Medan, MISTAR.ID

DPRD Medan telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan pada akhir tahun 2022 lalu.

Dengan begitu, sejumlah OPD tampak melebur dengan OPD lainnya sehingga terjadi perampingan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan.

Salah satu OPD yang dimaksud adalah Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan yang merupakan peleburan tiga OPD, yakni Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perdagangan.

Baca Juga:PUD Pasar Medan Dukung Pedagang Peroleh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengukuhkan Benny Iskandar Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UKM Kota Medan untuk menjadi Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan pada 2 Januari 2023 lalu.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution mengaku mendukung langkah Bobby Nasution dalam melakukan perampingan sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan, termasuk ketiga OPD tersebut menjadi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.

“Sebagai langkah efisiensi yang disampaikan Wali Kota Medan, kita di DPRD Medan tentu mendukung langkah peleburan sejumlah OPD tersebut, termasuk dileburnya Dinas Koperasi dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan,” kata Mulia, Jumat (13/1/23).

Mulia berharap, langkah yang diambil Wali Kota Medan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution.

“Kita tahu bahwa menjadi Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan itu tidak mudah. Sebab sebelumnya itu adalah pekerjaan tiga dinas yang sekarang harus dikerjakan oleh satu dinas. Namun kita yakin dan percaya, Kadis (Benny Iskandar Nasution) yang dipilih Wali Kota Medan dapat menjalankan tugasnya dengan baik ke depannya,” ujarnya.

Baca Juga:Dinas Ketapang Bersama BAPANAS Monitoring ke Sejumlah Pasar

Dikatakan Mulia, ke depannya Benny Iskandar Nasution tidak hanya akan mengurus masalah UMKM agar bisa naik kelas, namun mengurus banyaknya ‘PR’ yang sebelumnya ada di Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan.

“Misalnya di Dinas Perindustrian masih cukup banyak sektor industri, baik skala mikro maupun makro yang belum dimaksimalkan selama ini. Begitu juga di Dinas Perdagangan, masalah kestabilan harga di pasaran juga harus menjadi fokus Kedepannya untuk menekan angka inflasi secara maksimal,” kata Politisi Gerindra ini.

Meski begitu, Mulia meyakini bahwa bukan hal yang tidak mungkin untuk melakukan semua pekerjaan itu secara maksimal. Pasalnya, sektor Koperasi, UMKM, perindustrian dan perdagangan punya keterkaitan yang erat antara satu dengan yang lain.

“Semua ini saling terkait, tinggal bagaimana Dinas ini dapat membuat program-program yang bisa mencakup satu sama lain. Dengan program-program seperti itu, masalah koperasi dan UMKM, perindustrian dan perdagangan dapat terselesaikan dengan sekali jalan,” ungkapnya.

Untuk itu, sambung Mulia, Komisi III selalu terbuka untuk menjadi mitra Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dalam berdiskusi dan berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depannya.

“Kita berharap Dinas ini dapat mengembangkan sektor perdagangan dan perindustrian di Kota Medan layaknya UMKM yang tampak mulai berkembang di Kota Medan beberapa waktu belakangan ini. Kita tahu ini butuh penyesuaian, dan Komisi III siap mendukung hal itu,” pungkasnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles