15.4 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Diviralkan Kaya dari Dugaan Monopoli Koperasi Kantin, ASN Lapas Mengadu ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Merasa tidak senang dituding kaya raya dari praktik monopoli koperasi dan kantin di sejumlah Lapas dan Rutan, oknum ASN bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjunggusta Medan, S. Barus kini mengambil jalur hukum ke Polda Sumut. Tudingan itu sempat viral dibeberapa media sosial (medsos).

Melalui kuasa hukumnya, Rubianto Sembiring SH MH menjelaskan kasus ini diadukan ke Polda Sumut, Cq Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Klien kita (S Barus) membuat pengaduan ke Polda Sumut kemarin Senin (29/5/23). Klien kita mengadukan terkait dengan pencemaran nama baik melalui media sosial yang mempublishnya tanpa ada konfirmasi. Sehingga dalam hal ini membuat Fitnah. Ini UU ITE, dan kita tunggu perkembangan dari pengaduan tersebut,” ujar Rubianto, Selasa (30/5/23).

Baca juga : Video Viral Warga Makassar Tertembak Meringis Kesakitan, Polisi Berikan Keterangan

Menurut dia, ada oknum yang sengaja ingin menjatuhkan S. Barus sehingga memviralkan harta kekayaan milik kliennya itu.

“Kita memiliki bukti rekaman video CCTV, ada oknum APH aktif masih bertugas di satu institusi. Oknum inilah yang mengambil foto lokasi rumah S. Barus yang notabenenya itu rumah pemberian atau pembangunannya dibantu keluarganya. Jadi seolah olah direkayasa kalau rumah itu hasil dari fitnah yang dibuat memonopoli bisnis koperasi kantin tadi. Dan di rumah itu juga ada difoto dia kendaraan Pajero dan Alphard. Jadi seakan-akan dibuat, oknum ini merupakan harta kekayaan dari monopoli. Padahal itu semua tidak benar. Harta keluarganya. Kan almarhum ayahnya itu pengusaha resmi yang besar ketika masanya. Jadi ini semua harta dari warisan ayahnya,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, kalau siap masyarakat berhak membuat pengaduan ke Polda Sumut. “Kita tunggu prosesnya berjalan ke penyidik ya,” sebut dia. (Saut/hm19)

Related Articles

Latest Articles