Monday, March 17, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dinilai Buat Kericuhan, Mahasiswa UDA Minta Surat LLDikti Sumut Dicabut

journalist-avatar-top
Minggu, 16 Maret 2025 22.57
dinilai_buat_kericuhan_mahasiswa_uda_minta_surat_lldikti_sumut_dicabut

Aktivis UDA, Matius didampingi rekannya saat memberi keterangan (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Kota Medan meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) mencabut surat nomor 1001/LL1/KL.01.01/2025 tanggal 15 Februari 2025.

Pasalnya, surat tersebut dinilai cacat hukum terkait perlindungan dan kepastian hukum UDA yang menimbulkan banyak gejolak dan kericuhan.

Kuat dugaan, Rektor UDA, Dr Ansori Lubis, dan Kepala LLDikti Sumut, Prof Syaiful Anwar Matondang terkesan main mata yang mengakibatkan proses tri darma perguruan tinggi terganggu dan mahasiswa menjadi korban.

"Sejak dikeluarkannya surat itu, kondisi menjadi ricuh dan mahasiswa yang menjadi korban,” ujar Aktivis UDA, Matius, Minggu (16/3/2025).

Matius berharap LLDikti bisa segera mencabut surat tersebut. Sebab dampaknya tri darma perguruan tinggi di UDA berjalan tidak seperti biasanya.

"Kita meminta kepada Kepala LLDikti Sumut berkoordinasi dengan Ketua Dewan Pembina UDA. Sehingga apa yang kita takutkan tidak terjadi,” harapnya.

Dijelaskannya, saat ini Ketua Dewan Pembina sudah memberhentikan pengurus yayasan lama serta jajarannya, dan kemungkinan juga akan berimbas pemberhentian Ansori sebagai Rektor UDA.

“Tidak ada dualisme yang terjadi di UDA. Kiranya LLDikti mau menerima permohonan kami melalui surat yang dimasukkan tanggal 5 Maret dan segera diproses. Kami juga melampirkan bukti-bukti cacatnya kepengurusan rektor dan pengurus yang lama untuk mengurus UDA. Apabila tidak, kami akan aksi besar-besaran dan melaporkan tindakan tersebut sampai kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," jelasnya.

Beberapa contoh mahasiswa yang menjadi korbannya, sambung Matius, yakni fasilitas kampus tidak memadai, peraturan mengenai pembayaran uang kuliah dan administrasi yang semena-semena, pengancaman terhadap mahasiswa, penutupan gedung kampus, dan birokrasi.

Selain itu, pihak rektorat dan pengurus yang tidak terima diberhentikan diduga menyewa preman, hingga adanya aksi demo mahasiswa UDA pada 21 Februari 2025.

"Kami harap pengurus yang lama bisa bersikap dewasa dan legowo. Kalau mau masih bertahan segera lakukan kewajibannya. Untuk pengurus yang baru, silahkan rangkul pengurus yang lama jika dibutuhkan. Kami hanya ingin proses belajar bisa berjalan dengan baik, dan jangan sampai mahasiswa yang menjadi korban,” ucap Matius. (iqbal/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES