28.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Dinas Pendidikan Kota Medan Assessment Calon Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP

Medan, MISTAR.ID

Guna mewujudkan Kepala Sekolah yang berkompeten, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan menggelar assessment bagi calon Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Medan di Gedung Pusat Sistem Informasi USU, Kamis (11/8/22).

Pelaksanaan Assessment yang berlangsung satu hari ini diikuti 169 peserta dan ditinjau Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Kiky Zulfikar.

Usai melakukan peninjauan, Renward Parapat mengatakan, pelaksanaan assessment untuk calon Kepala Sekolah ini merupakan yang pertama kali diadakan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kedepannya akan dihasilkan Kepala Sekolah yang berkompeten dan memiliki kualitas yang lebih unggul.

Baca juga:Kadisdik Medan: KK Jadi Syarat Mutlak dalam PPDB Tahun 2021

“Jadi kita melaksanakan assessment ini betul-betul untuk menjaring calon Kepala Sekolah yang memiliki kompetensi,” ucap Renward.

Dikatakan Renward, berdasarkan System Management Kepegawaian yang berlaku saat ini, assessment merupakan hal wajib yang harus dilaksanakan secara rutin. Hal ini juga sesuai dengan visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.

“Kalaupun ada penjaringan seperti ini mereka harus siap. Bagi peserta yang memang memiliki kompeten pasti akan diangkat menjadi Kepala Sekolah. Inilah kebijakan yang diambil oleh Bapak Wali Kota dalam mengangkat calon Kepala Sekolah agar nantinya mutu pendidikan di Kota Medan semakin baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kiky Zulfikar menerangkan, assessment bagi para calon Kepala Sekolah ini bertujuan untuk mendapatkan Kepala Sekolah yang terbaik dan berdedikasi tinggi serta kreatif dalam membangun pribadi anak-anak didik.

“Ujian ini baru pertama kali kita adakan, jadi untuk menjadi Kepala Sekolah itu harus ada asssessment yang harus dilewati, sehingga nantinya dapat mengisi kekosongan jataban Kepala Sekolah baik di tingkat SD maupun SMP,” katanya.

Baca juga:Soal Pengelolaan Dana BOS, Ini Tanggapan Kadisdik Medan

Tidak hanya calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah yang definitif juga akan mengikuti ujian. Hal itu berdasarkan sistem kepegawaian yang harus ada uji kompetensi.

“Dengan adanya uji kempetensi tersebut, kita dapat mengetahui sejauh mana kompetensi dan ilmu yang dimiliki Kepala Sekolah kita agar bisa diterapkan di Sekolah,” pungkasnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles