Medan, MISTAR.ID
Diduga adanya pemalsuan tanda tangan Wakil Dekan (WD) III, Pemilihan Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ilmu Sosial UINSU periode 2024-2025 berujung ricuh, Jumat (17/5/24).
Kericuhan ini terjadi diduga akibat adanya intimidasi dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Nursapia Harahap dalam forum pemilihan yang diikuti oleh dua calon kandidat SEMA.
Saat memasuki tahap verifikasi data, salah satu kandidat, Rohmo Friza Firmansyah kedapatan memalsukan tanda tangan yang merupakan surat rekomendasi sebagai salah satu syarat.
Baca juga : UINSU Wisuda 1.908 Lulusan, Rektor: Mengabdi Tanpa Henti
Tanda tangan itu tercantum dalam surat rekomendasi dengan nomor surat: B.0501/IS.III/KS.02/05/2025 tertanggal 15 Mei 2024 itu, M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom sebagai Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama membenarkan pemalsuan tersebut.
“Kandidat saudara Rohmo tidak ada komunikasi, minta izin dan konfirmasi atas terbitnya surat rekomendasi itu. Tapi karena ada pimpinan sidang tertinggi disini silahkan memutuskan,” ujar Yoserizal di dalam forum.
Dalam forum, Ketua HMJ Sosiologi Agama, Fitrah Yusdarly mengatakan tanda tangan dari Wakil Dekan III telah dipalsukan dan melanggar undang-undang pasal 263 (1) KUHP.