18.6 C
New York
Monday, June 10, 2024

Diduga Langgar Etik Akademik, Rektor UINSU Bentuk Tim Investigasi

“Kemudian pada tahun 2023, Prodi Ilmu Komunikasi melakukan proses Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dan berhasil dikonversi dengan peringkat Baik Sekali sesuai SK BAN-PT Nomor 1236/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/IV/2023 tanggal 4 April 2023,” jelas Prof Akmal.

Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah dengan membentuk tim investigasi. Kendatipun peristiwa ini terjadi pada tahun 2018-2019, tanggung jawab kelembagaan tetap dipikul kepemimpinan Rektor UINSU Medan saat ini.

Baca juga : Akreditasi Unggul 2024, UINSU Benchmarking ke UIN Ar Raniry

Wakil Rektor I menambahkan akreditasi prodi ini tidak pernah muncul dan tidak pernah dipermasalahkan sejak tahun 2019 sampai akhir tahun 2023.

“Namun belakangan ini, isu pelanggaran Etika akademik mencuat dan menjadi persoalan hukum. Tentu ini mengherankan kita semua. Pimpinan UINSU memberi perhatian yang serius terhadap masalah ini,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles