10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Dasar Segala Bentuk Administrasi, Setiap Warga Negara Wajib Memiliki NIK

Medan, MISTAR.ID

Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi hal penting yang wajib dimiliki setiap warga negara, termasuk warga Kota Medan. Terlebih, saat ini NIK menjadi dasar segala bentuk administrasi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pada kegiatan peningkatan kapasitas DPRD sub-kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Minggu (17/12/23).

“Untuk memiliki KTP, seseorang harus berusia minimal 17 tahun. Tetapi untuk memiliki NIK, warga yang baru lahir pun sudah bisa memilikinya. Itulah pentingnya NIK,” tegas Dedy.

Dedy mengungkapkan, NIK merupakan dasar pendataan dalam menjalankan program-program pemerintah. Dengan kata lain, seorang warga negara tidak akan mungkin bisa mendapatkan program-program bantuan dari pemerintah apabila tidak memiliki NIK.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sebut Presiden Pernah Minta Hentikan Kasus e-KTP

“Untuk itu bagi warga yang belum memiliki NIK, segera lah mengurusnya. NIK kita dapatkan saat mengurus Kartu Keluarga (KK), maka pastikan kita semua memiliki KK. Juga KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun, karena KK dan KTP ini akan menjadi dasar administrasi kita seumur hidup dalam urusan administrasi apapun,” ungkapnya.

Dijelaskan Dedy, saat ini tidak sulit bagi warga Kota Medan untuk mengurus KK dan KTP. Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan telah memiliki Standar Operational System (SOP) untuk pengurusan administrasi kependudukan yang wajib selesai dalam lima hari.

“Kemudian Disdukcapil juga menyiapkan pengurusan secara offline dan online. Untuk sistem offline, warga tidak harus ke kantor Disdukcapil Medan, tapi cukup ke kantor-kantor kecamatan, sebab disana sudah ada petugas yang disiapkan,” kata pria yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini. (Rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles