15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

BKSDA Sumut Imbau Masyarakat Waspada, Pasca Kemunculan Harimau Sumatera di Perkebunan Sawit di Tapsel

Medan, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melakukan mitigasi konflik, pasca kemunculan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di areal perkebunan sawit milik PTPN III di Dusun Pardomuan, Desa Batu Godang, Kecamatan Sakkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, kemunculan Harimau Sumatera pada Minggu (20/11/22) itu, diinformasikan kepala dusun dan kepala desa setempat.

“Keesokan harinya petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bergerak menuju lokasi,” ujar Andoko melalui keterangannya yang diterima, Kamis (24/11/22).

Baca juga:Minimalisir Konflik Harimau dengan Warga, BKSDA Bangun Kandang TPE di Langkat

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, Harimau Sumatera tersebut sudah kerap muncul. Kata Andoko, satu ekor kambing peliharaan warga hilang diduga dimangsa si raja hutan pada, Sabtu (5/11/22).

“Keesokannya harinya atau Minggu 6 November 2022, warga yang sedang menderes getah karet juga melihat harimau sedang melintas di areal kebun,” ungkapnya.

Sementara penampakan terakhir terjadi Minggu 20 November 2022, karyawan perkebunan PTPN III yang sedang panen sawit lagi-lagi melihat penampakan harimau.

“Hasil mitigasi di lapangan ditemukan beberapa jejak harimau di lokasi kemunculannya,” sebut Andoko.

Untuk menghindari terjadinya konflik, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan karyawan perkebunan untuk tetap waspada. Petugas juga mengimbau bila bekerja dan beraktifitas di kebun agar dilakukan secara berkelompok.

Baca juga:BKSDA Sumut Lepasliarkan Empat Kucing Kuwuk ke TWA Sibolangit

Tak hanya itu, kata Andoko, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan dan mengancam kehidupan harimau, baik berupa pemasangan jerat maupun perburuan.

“Harimau Sumatera adalah satwa liar yang dilindungi undang-undang. Hingga saat ini kita masih melakukan pemantauan bersama warga dan karyawan perkebunan,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles