Medan, MISTAR.ID
Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang Jalan Iskandar Muda Baru tepatnya di Pasar Meranti, Kecamatan Medan Petisah ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (6/10/22).
Penertiban ini sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya dalam menjaga estetika kota dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Sebelum melakukan penertiban, para petugas yang terdiri dari Satpol PP dan P3SU Kecamatan Medan Petisah menggelar apel di halaman kantor Kecamatan Medan Petisah dipimpin Kasi Ops Satpol PP Taufik.
Baca Juga:Forkopimcam Medan Belawan Akan Tertibkan PKL
Saat penertiban, tampak para pedagang tidak melakukan perlawanan dan memindahkan barang dagangan masing-masing.
“Penertiban ini kita lakukan guna menjaga estetika Kota Medan. Ada sekitar 5 lapak di atas drainase yang kita bongkar, sisa kayu lapak tersebut kita angkut ke truk guna dibawa ke kantor,” ucap Taufik.
Taufik menuturkan, dengan adanya para pedagang berjualan di atas saluran drainase, kondisi saluran drainase menjadi tidak lancar dan banjir.
Baca Juga:Sering Bikin Macet, Camat dan Lurah Berperan Tertibkan PKL
“Dengan penertiban ini, kita imbau para pedagang untuk tidak lagi berjualan di atas saluran drainase kedepannya. Kita juga akan terus melakukan pemantauan,” katanya.
Dia melanjutkan, penertiban ini dilakukan juga sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan. Sebab, tidak lancarnya drainase menjadi penyebab utama terjadinya banjir.
“Para pedagang Pasar Meranti juga ada yang berjualan di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan. Untuk itu kami imbau para pedagang agar mematuhi peraturan yang ada dan tertib,” tutupnya. (rahmad/hm14)