22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Belajar Tatap Muka di Medan Belum Diperbolehkan

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, menegaskan, proses belajar tatap muka belum dapat digelar dalam waktu dekat. Sebab, Kota Medan masih berstatus zona merah penyebaran virus corona.

Surianto mengatakan, berdasarkan konsultasi Komisi II dengan Kemendikbud, hanya zona orange dan hijau yang boleh belajar tatap muka. “Karena Medan masih zona merah, jadi belum diperbolehkan,” kata Surianto, Jumat (18/12/20).

Ketua Fraksi Gerindra itu menegaskan zona orange boleh menggelar belajar tatap muka dengan catatan mematuhi protokol kesehatan dan mendapat ijin orangtua siswa. “Jadi kalau orangtua menolak, boleh. Tetap belajar daring (online), yang mau saja baru belajar tatap muka,” terangnya.

Baca Juga:Rasa Khawatir Orang Tua Saat Belajar Tatap Muka Dibuka Kembali

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Medan, Adlan, mengaku masih meragukan semester genap tahun ajaran baru 2020-2021, dapat dimulai belajar tatap muka. Menurut dia, Medan masih masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. “Itu salah satu keraguan kita,” katanya.

Sejak Maret lalu, pelajar di Kota Medan tidak lagi belajar tatap muka. Mereka belajar secara daring atau online. Namun sebagian sekolah nekat menggelar belajar tatap muka. Umumnya para siswa saat ke sekolah tidak mengenakan seragam, melainkan pakaian biasa seperti layaknya mahasiswa. Belum ada tindakan tegas dari pemerintah meski banyak sekolah yang ngotot menggelar tatap muka. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles