11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

BBPOM Medan Minta Apotek Tidak Menjual Obat Praxion untuk Sementara

Medan, MISTAR.ID
Terkait adanya korban meninggal dunia akibat Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta, Rabu (1/2/23), yang diduga setelah mengkonsumsi obat sirup bermerek Praxion yang dibeli di apotek.

Badan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan telah meminta pihak distributor Praxion untuk tidak menyebarkan obat tersebut ke apotek-apotek yang ada di Medan dan wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Prexion itu sudah diperintahkan untuk ditahan dulu sementara di Sumut sampai hasil uji lab dan lain-lain yang dikaji oleh pusat. Tapi memang ditahan untuk sementara pascakejadian di Jakarta,” kata Kepala BBPOM Martin Suhendri pada Mistar, Selasa (7/2/23).

Lanjutnya, BBPOM juga telah melakukan komunikasi agar obat tersebut untuk tidak disebarkan dahulu di wilayah Sumut.

Baca Juga:BBPOM Medan Imbau Pelaku Usaha Gunakan Nitrogen Food Grade untuk Chiki Ngebul

“Kita sudah melakukan komunikasi kepada kepada kepala cabang distributor/pabrik obat tersebut agar obat itu (Praxion) ditahan dan tidak disebarkan ke mana-mana,” jelasnya.

Untuk itu, saat ini, dia dan tim telah turun ke daerah-daerah. Bahkan, saat ini Martin mengaku tengah berada di Labuhanbatu Selatan (Labusel) untuk melakukan pengawasan terhadap obat sirup ini.

“Kita terus bergerak begitu mendapatkan info mengenai obat ini. Begitupun, kita imbau masyarakat agar tidak panik. Karena obat ini telah kita minta ditahan ya, tidak diizinkan dijual untuk sementara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan ada penambahan jumlah kasus GGAPA yang tercatat pada tahun ini yaitu satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Baca Juga:Penarikan ES Krim Haagen-Dazs, BBPOM Medan Turunkan Tim

Satu kasus konfirmasi GGAPA tersebut merupakan anak berusia satu tahun. Kronologi kasus dimulai saat korban mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria), kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo Jakarta untuk mendapatkan pemeriksaan. Tiga hari berselang, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa.

Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka pihak rumah sakit memutuskan untuk merujuk pasien ke RSCM. Tapi keluarga menolak dan meminta pulang. Pada 1 Februari 2023 orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Di saat bersamaan, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, tapi 3 jam berselang saat di RSCM, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.00 WIB.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles