20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Bawaslu Sumut: Media Punya Peran Penting Mengawas Pemilu

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menggelar acara Konsolidasi Media di Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (7/3/24). Acara ini menjadi forum penting antara Bawaslu Sumut, media, dan masyarakat untuk memperkuat pemberitaan hasil Pemilu 2024

Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, menyampaikan betapa pentingnya peran media dalam pengawasan Pemilu. Ia mengungkapkan, konfirmasi dari rekan-rekan media menjadi bahan masukan berharga bagi Bawaslu Sumut, untuk memastikan transparansi dan integritas Pemilu.

Bawaslu Sumut telah berupaya memperkuat kolaborasi dengan media, dengan harapan agar kerjasama ini berlanjut dengan baik. Dalam acara ini, tiga narasumber mengambil peran utama. Truly Okta Purba, Staf Pengajar FEB Unika Santo Thomas Medan membahas tentang “Media, Hoaks, dan Pengawasan Partisipatif di Pemilu 2024.”

Febryan, Sekretaris Jenderal Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), wartawan kawakan turut memberikan wawasan tentang “Peran Strategis Media Menyukseskan Pemilu Tahun 2024.” Harris, yang akrab dipanggil Gepeng dan bertanggung jawab di bidang Komunikasi Bawaslu-RI, memoderatori dengan penuh antusiasme.

Baca juga:Harga Beras di Indonesia Menjadi Sorotan Media Asing

Pertemuan ini tidak hanya dihadiri oleh media, tetapi juga melibatkan mahasiswa, relawan, dan pemantau Pemilu. Truly Okto Purba menegaskan bahwa Pemilu berkualitas adalah cita-cita bersama, dan pengawasan partisipatif oleh masyarakat, termasuk melalui media massa, memiliki peran kunci dalam mencapai tujuan ini.

“Pengawasan partisipatif adalah bagaimana masyarakat dapat turut serta mengawasi Pemilu. Media massa memiliki peran penting sebagai pengawas partisipatif tahapan Pemilu, menjadikan Pemilu berkualitas dan adil,” ungkap Truly Okto Purba. Dengan independensi dan kebebasan pers, media massa menjadi alat kontrol sosial yang krusial dan pilar keempat demokrasi. (hutajulu/hm18)

 

Related Articles

Latest Articles