9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Baskami Ginting Beri Peringatan, Birokrasi Harus Netral

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan menjalankan profesionalitas saat menghadapi pemilu 2024.

Peringatan ini muncul sebagai respons terhadap penyebaran konten di media sosial yang menunjukkan oknum ASN memberikan dukungan dan mobilitas kepada kandidat tertentu.

Baskami menegaskan, netralitas berlaku untuk seluruh birokrasi yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari Sekretariat Daerah, Dinas, Badan, Sekretariat DPRD, Kecamatan, hingga Kelurahan.

“Amanah undang-undang menegaskan, aparat pemerintahan harus menjadi perekat dan pemersatu bangsa, bukan menjadi alat pemecah belah masyarakat karena politik praktis,” ujarnya, saat dihubungi mistar.id, Selasa (16/1/24) pagi.

Baca juga: Warga Keluhkan soal Air Bersih, Baskami Ginting Panggil PDAM

Menurut Baskami, netralitas birokrasi harus diperkuat sebagai tuntutan masyarakat saat ini, yang juga mencakup profesionalisme, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta akuntabilitas dalam pelayanan.

Ia menambahkan bahwa meningkatkan profesionalitas menjadi hal yang krusial, terutama menjelang transisi kekuasaan. Terkait hal ini, Baskami mendesak adanya sanksi berat terhadap oknum birokrasi dan aparat TNI/Polri yang terbukti tidak bersikap netral selama Pemilu.

“Sanksi harus memiliki efek jera yang kuat dan dapat menekan niat para aparatur pemerintahan yang ingin melanggar aturan,” tegasnya.

Menurutnya, sanksi yang diberikan harus sesuai dengan undang-undang. “Dapat berupa sanksi administratif, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, atau pemberhentian dengan hormat sebagai PNS,” tambahnya.

Baca juga: Baskami Ginting Dorong Usut Kejahatan Transnasional Terkait Pengungsi Rohingya

Selain itu, Baskami meminta komitmen dari lembaga pengawas seperti Bawaslu, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi ASN, Kompolnas, dan Ombudsman untuk menegaskan pentingnya netralitas bagi ASN, TNI, dan Polri.

“Perlunya penguatan pengawasan oleh Bawaslu, masyarakat sipil, dan media massa untuk menjalankan Pemilu secara demokratis,” tutup Baskami. (Hutajulu/hm20)

Related Articles

Latest Articles