4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Ancam Kades Pudun Jae, Calon Wali Kota Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Calon Wali Kota Padangsidimpuan nomor urut 1, Irsan Efendi Nasution dilaporkan ke Polda Sumut, dalam kasus pengancaman terhadap Kepala Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan, Riski Ibrahim Siregar.

Kepada awak media, Riski Ibrahim Siregar mengaku pengancaman itu berupa makian yang dilontarkan oleh Irsan Efendi Nasution dari sambung telepon baru-baru ini.

Pengancaman ini diduga lantaran Riski, sebagai Kepala Desa tidak mau menggunakan pengaruhnya sebagai kades untuk memberikan dukungan kepada Irsan yang maju sebagai Calon Wali Kota Padangsidimpuan bersama Ali Muda Siregar.

Kemudian, Riski malah dituduh berpihak kepada calon Wali Kota nomor urut 2 pasangan Dr H Letnan dan Harry Pahlevi.

Baca juga: Dua Mantan Pejabat ASN Bertarung Pilkada Kota Padangsidimpuan

Merasa terancam, Riski Ibrahim Siregar akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Polda Sumut, dengan nomor laporan STTLP/B/1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut per tanggal 18 November.

“Saya melaporkan bapak mantan Wali Kota Padangsidimpuan bernama Irsan Effendi karena telah menelepon saya, mengancam saya dan menghina saya. Saya selaku kepala desa ingin mengklarifikasi kepada Pak Irsan supaya tidak ada mengintimidasi kami kepala desa,” kata Riski Ibrahim Siregar, Selasa (19/11/24) malam di Polda Sumut.

Diakui Riski, setelah diancam oleh Irsan, ia merasa ketakutan dan khawatir dengan keselamatan diri dan keluarga. Maka dari itu, ia membuat laporan ke Polda Sumut untuk memperoleh perlindungan hukum.

Diterangkan Riski, pengancaman ini sudah berulang kali terjadi. Namun dia tidak sempat merekamnya. Hingga pada Selasa, (4/11/24) lalu, Irsan Efendi Nasution kembali menelepon sembari mengancam korban dan saat itulah Riski berhasil merekamnya.

Baca juga: 6 Parpol Usung Hapendi-Gempar di Pemilihan Wali Kota Padangsidimpuan

Usai membuat laporan, Riski berharap Polda Sumut memproses laporannya. Ia pun berpesan kepada mantan pejabat, ataupun pejabat yang mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Padangsidimpuan tidak semena-mena kepada kepala Desa. Apalagi mengintervensi mendukungnya.

“Harapan saya kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut, kami pejabat terendah di republik ini jangan diintervensi oleh pejabat ataupun mantan pejabat. Saya berharap agar menanggapi ini secara serius agar tidak ada kejadian serupa,” terangnya. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles