23.4 C
New York
Friday, July 5, 2024

Aktivis Perempuan Soroti Tidak Adanya Partisipasi Perempuan di KPU Sumut

Medan, MISTAR.ID

Tidak adanya partisipasi perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan Aktivis Perempuan di Sumut.

Padahal salah satu penghapusan diskriminasi terhadap perempuan adalah affirmative action atau tindakan percepatan sementara untuk menjamin keterwakilan perempuan di semua lembaga politik dan publik. Hal ini termuat di UU No 7 tahun 1984 yang kemudian diturunkan ke dalam UU Pemilu yang mengharuskan kuota 30% untuk perempuan.

Dikatakan Aktivis Perempuan, Dina Lumbantobing kuota 30% ini bukanlah sekedar angka. Tapi komitmen negara untuk menjamin perspektif adil gender dalam mencapai kesetaraan perempuan dan laki-laki di semua ranah, khususnya di ranah politik.

“Patut dipertanyakan komitmen dan akuntabilitas tim seleksi KPU di Sumut ketika jumlah perempuan begitu minim sejak fit dan proper test. Kemampuan dan kesehatan perempuan saya yakin bukanlah hambatan. Dalam hal kredibilitas perempuan, tim seleksi seharusnya transparan menunjukkan hasil test para calon,” jelas Koordinator Konsorsium Perempuan Sumatera Mampu (Permampu) ini, Jumat (29/9/23).

Baca juga: KPU Deli Serdang Aktifkan Kembali Ketua dan Anggota PPS Desa Muliorejo

Lanjutnya, tanpa bermaksud mencurigai, sebagaimana dalam berbagai hasil pemilihan dan seleksi para komisioner, sudah selayaknya perbandingan hasil test para calon disampaikan secara terbuka dan sejak awal kuota 30% diterapkan. Bila tidak, hasil seperti yang sekarang (nihil perempuan) akan terjadi.

“Ini sebuah cacat demokrasi, karena tanpa perempuan yang mengawal proses pemilihan, dikhawatirkan jumlah perempuan arena politik semakin merosot, tidak pernah mampu mencapai presentase minimum yang diisyaratkan oleh UU bahkan oleh CEDAW sebagai konvensi yang menjadi acuan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Dalam hal ini, sudah selayaknya Tim Seleksi digugat dan mempertanggungjawabkan hasil seleksinya yang mencederai demokrasi,” terang Dina.

Related Articles

Latest Articles