11.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat dan Security di Medan Masih Status Terperiksa

Medan, MISTAR.ID

Delapan oknum Bintara Remaja (Baja) Samapta Polda Sumut yang melakukan penganiayaan terhadap perawat dan security RSU Bandung di Jalan Mistar Medan masih berstatus terperiksa.

“Statusnya masih terperiksa. Karena kita masih melakukan mekanisme melalui hukum disiplin dan kode etik dulu,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis (10/11/22).

Menurut Panca, pihak Polda Sumut telah menemui pihak keluarga korban dengan maksud untuk minta menanggapi kasus ini. Namun, sambung Kapoldasu, proses hukum terhadap anak buahnya tetap berjalan.

Baca Juga:Oknum Polisi Aniaya Perawat dan Security, Polda Sumut Sampaikan Permohonan Maaf

“Saya sudah bertemu dengan keluarga korban, bagaimana pendapat mereka. Tapi proses hukum tetap berjalan,” ujar dia.

Kapoldasu melanjutkan, kasus penganiayaan yang dilakukan anak buahnya itu kini telah ditarik ke Polda Sumut.

“Perkaranya sudah ditangani di Poldasu, saya tarik ke Polda kemarin untuk memprosesnya,” lanjutnya.

Baca Juga:Oknum Polisi Penganiaya Perawat dan Security RS Diamankan Patsus

Diketahui, sebelumnya para oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap perawat dan security di RSU Bandung Jalan Mistar, Medan masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Bahkan, para oknum Bintara berpangkat Bripda itu ditempat di tempat khusus (Patsus).

“Iya, mereka di tempatkan di tempat khusus di Propam,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (10/11/22).

Untuk hasil proses penyidikan terhadap oknum Bintara tersebut, Hadi belum bisa merincinya karena masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:Penganiayaan di RS Bandung, KontraS Sumut Minta Pendidikan Kepolisian Diubah

“Masih diproses di Propam. Hasilnya masih sama penyidik karena ada proses dan mekanismenya,” kata dia.

Diketahui, sejumlah oknum polisi mendatangi RSU Bandung Jalan Mistar Medan dan melakukan penganiayaan terhadap perawat dan security, Minggu (6/11/2022) subuh.

Tak butuh lama, Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengamankan lebih dari lima pelaku penganiayaan tersebut. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles