11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

7 Pria Diamankan, 23 Kilo Sabu Dimusnahkan

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut), melakukan pemusnahan 23 kilogram narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut merupakan hasil dari 5 kasus dan pengamanan 7 pria.

KBO Dit Nakoba Polda Sumut, AKBP Ramlan Ritonga menyebut sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil ungkapan pihaknya selama 14 hari.

“Jadi ungkapan ini merupakan hasil pengukapan kita selama 14 hari. Mulai dari tanggal 7-20 Februari 2024,” ujar Ramlan kepada mistar.id, Rabu (28/2/24) pagi.

Baca juga: Miliki Sabu, Warga Medan Diamankan dari Restoran di Tebing Tinggi

Lanjut Ramlan, selain 23 kilogram sabu, pihaknya juga turut mengamankan 500 butir narkotika jenis pil ekstasi dan narkotika jenis ganja.

“Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut akan dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam mesin penghancur khusus,” jelasnya.

Menurut pantauan mistar.id, sebelum puluhan kilogram narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan, Tim Dokkes Polda Sumut melakukan pengecekan langsung apakah narkotika tersebut masih asli. Hasilnya, seluruh barang bukti tersebut terbukti sebagai narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles