8.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Miliki Sabu, Warga Medan Diamankan dari Restoran di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial JH (25) warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu dari Restoran India, Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka JH kedapatan membawa sabu dan diamankan petugas atas informasi masyarakat sekitar yang curiga atas gerak geriknya, pada Jumat (23/2/24) sore.

“Menindak lanjuti informasi, saat di lokasi petugas menemukan tersangka sedang duduk sendiri ketika akan makan di restoran,” ungkap Agus, pada Selasa (27/2/24).

Baca juga:Meresahkan, Keluarga dan Warga Laporkan Pecandu Sabu ke Polisi

Saat hendak diamankan, lanjut Agus, tersangka sendiri sempat berupaya untuk kabur dengan melakukan perlawanan, namun akhirnya dapat dibekuk.

“Dari penggeledahan badan terhadap JH, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari kantong celana pelaku ditemukan 1 bungkus tisu kecil yang di dalamnya berisi 1 paket sabu seberat 7,63 gram,” ujarnya.

Ketika diinterogasi petugas di lokasi, sambung Agus, JH mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya.

“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna dilakukan proses lebih lanjut dan pengembangan, serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles