Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

BPOM Toba Uji Takjil di Balige, Sampel 16 Produk Diambil, ini Hasilnya

journalist-avatar-top
Rabu, 12 Maret 2025 17.36
bpom_toba_uji_takjil_di_balige_sampel_16_produk_diambil_ini_hasilnya

Pengambilan sampel makanan takjil yang kemudian langsung uji di tempat. (f:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Loka POM Kabupaten Toba telah melaksanakan pengujian terhadap makanan dan minuman takjil yang dijajakan di Balige.

Pengujian itu dilakukan untuk memastikan bahwa jajanan takjil Ramadhan yang dijajakan di seputaran Balige, Kabupaten Toba, layak konsumsi atau tidak mengandung bahan berbahaya.

Kepala BPOM Toba, Tumiur Gultom menyampaikan, setelah pengujian dari belasan pedagang takjil, terdiri dari 16 produk makanan dan minuman olahan rumah tangga tidak ditemukan yang mengandung bahan berbahaya.

"Kita nyatakan aman dan layak konsumsi," katanya, Rabu (12/3/2025).

Konsumen, menurut Tumiur, harus bijak membeli takjil dengan cara memperhatikan ciri-ciri fisik dari produk tersebut, baik dari segi warna yang mencolok, rasa, bau ataupun teksturnya.

BPOM, kata Tumiur, mendorong masyarakat agar tetap berhati-hati dan aktif melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa) saat melakukan pembelian produk pangan.

"Pengecekan Izin Edar dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile," ujarnya.

Tumiar menyampaikan, jika ada ditemukan yang tidak memenuhi syarat, tidak memiliki ijin edar, maka petugas BPOM meminta kepada pelaku usaha dan/atau pedagang agar tidak memperjualbelikan produk tersebut, kemudian dilakukan pemisahan dan selanjutnya pemusnahan.

"Kita melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu pelaku usaha juga diimbau agar lebih teliti dan bijak dalam memilih pemasok atau supplier pangan," ujarnya.

Masih kata Tumiur, pengawalan keamanan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2025/1446 H, BPOM Toba melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan (Inwas Pangan) untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di peredaran.

Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan oleh Loka POM Toba antara lain pemeriksaan pada sarana peredaran pangan, sampling produk (takjil) dan pengujian cepat (rapid test) terhadap takjil.

Pemeriksaan terhadap sarana peredaran pangan meliputi distributor, toko, grosir, minimarket, ritel tradisional, pasar tradisional dan para pembuat/penjual parcel.

"Intensifikasi pengawasan difokuskan pada produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluarsa, dan rusak, selain itu dilakukan juga pengambilan sampel pangan takjil buka puasa untuk selanjutnya dilakukan pengujian cepat," tuturnya.

Adapun paramater pengujian yang dilakukan adalah, untuk bahan-bahan yang dilarang ditambahkan pada produk pangan seperti Formalin, Rhodamin B, Metanil Yellow dan Boraks.

Pelaksanaan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dimulai pada tanggal 26 Februari sampai dengan 21 Maret 2025 di beberapa wilayah kerja Loka POM Toba.

Adapun wilayah kerja Loka POM Toba, selain Kabupaten Toba, meliputi wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Tengah. (nimrot/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES