Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Singapura Gagalkan Penyelundupan 20 Cula Badak Asal Afrika Selatan

Mistar.idRabu, 19 November 2025 11.04
EH
singapura_gagalkan_penyelundupan_20_cula_badak_asal_afrika_selatan

Badak di Afrika Selatan. (Foto: Save The Rino/Mistar)

news_banner

Singapura, MISTAR.ID

Dewan Taman Nasional (NParks) Singapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 cula badak seberat total 35,7 kilogram yang berasal dari Afrika Selatan dan rencananya dikirim ke Laos melalui Bandara Changi.

Menurut laporan Channel News Asia, Selasa (18/11/2025), NParks bersama pengelola kargo udara SATS dalam pernyataan bersama menyebutkan bahwa cula-cula tersebut diperkirakan bernilai sekitar SGD 1,13 juta (sekitar Rp14,6 miliar).

Selain itu, petugas juga menemukan 150 kilogram bagian tubuh hewan lain, seperti tulang, gigi, dan cakar, dalam empat paket kargo menuju Vientiane pada 8 November.

Temuan ini menjadi penyitaan cula badak terbesar yang pernah terjadi di Singapura, mengungguli kasus-kasus sebelumnya.

Kasus tersebut terungkap saat petugas di Bandara Changi memeriksa kargo yang dicurigai tidak sesuai dengan label furnitur yang tertera. Staf penerimaan SATS, Vengadeswaran Letchumanan, mencium aroma menyengat dari salah satu paket saat pemeriksaan, lalu melaporkannya kepada rekan lain. Hal ini memicu tim keamanan SATS melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Ketika salah satu kotak dibuka, petugas menemukan bagian tubuh hewan. Pemeriksaan sinar-X pada potongan kargo lainnya menunjukkan isi yang serupa.

Investigasi menunjukkan bahwa seluruh cula itu berasal dari badak putih di Afrika Selatan, sementara identifikasi bagian hewan lainnya masih dilakukan. Penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini juga tengah berlangsung.

Badak merupakan satwa dilindungi di bawah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar Terancam Punah (CITES), yang melarang peredaran internasional cula badak.

NParks dan SATS menegaskan bahwa Singapura menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap perdagangan ilegal satwa liar dan turunannya. Sebagai salah satu penandatangan CITES, negara tersebut berkomitmen mendukung upaya global untuk memberantas perdagangan satwa liar demi menjaga kelestariannya.

Mereka menambahkan bahwa seluruh cula yang disita akan dimusnahkan sesuai pedoman CITES agar tidak kembali beredar dan memutus rantai perdagangan ilegal cula badak di pasar internasional. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN