Wednesday, June 17, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Putra Mahinda Rajapaksa Ditahan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Negara

Mistar.idRabu, 17 Juni 2026 21.59
journalist-avatar-top
putra_mahinda_rajapaksa_ditahan_terkait_dugaan_penyalahgunaan_dana_negara_

Ilustrasi penjara. (foto: getty images/mistar)

news_banner

Kolombo, MISTAR.ID

Yoshitha Rajapaksa, putra mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, ditangkap aparat Rabu (17/6/2026) dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dana negara selama dirinya bertugas di angkatan laut.

Pria berusia 38 tahun itu diduga memperoleh keuntungan dari fasilitas pendidikan luar negeri yang dibiayai pemerintah, meski disebut tidak memenuhi persyaratan yang berlaku untuk promosi jabatan maupun program pelatihan tersebut.

Komisi Pemberantasan Suap Sri Lanka mengungkap Yoshitha tengah diperiksa terkait proses kenaikan pangkatnya sebagai perwira angkatan laut serta keberangkatannya ke Inggris untuk mengikuti pelatihan yang dibiayai negara.

Dalam keterangannya, komisi menyebut Yoshitha ditahan karena diduga terlibat dalam perekrutan yang tidak memenuhi kualifikasi minimum dan kemudian menerima manfaat dari penggunaan dana publik untuk pendidikan di luar negeri.

Sebelum penangkapan ini, Yoshitha telah berstatus tersangka dalam dua perkara pencucian uang. Ia juga sempat dikenai larangan bepergian ke luar negeri, namun memperoleh pembebasan bersyarat dengan jaminan.

Salah satu program pendidikan yang pernah diikutinya adalah kursus di Dartmouth, akademi angkatan laut ternama di Inggris. Keikutsertaannya saat itu memicu kritik karena dianggap mengambil kesempatan yang seharusnya diperoleh kadet lain berdasarkan prestasi.

Kasus yang menjerat keluarga Rajapaksa kembali menjadi sorotan setelah Presiden Anura Kumara Dissanayake memenangkan pemilu 2024 dengan agenda utama pemberantasan korupsi. Sejak saat itu, sejumlah penyelidikan terhadap tokoh-tokoh yang terkait dengan pemerintahan sebelumnya kembali dipercepat.

Beberapa anggota keluarga Rajapaksa dan orang-orang dekat mereka sebelumnya juga telah menghadapi berbagai tuduhan, mulai dari korupsi hingga kasus pembunuhan. Sejumlah perkara tersebut masih menunggu proses persidangan.

Selain kasus terbaru ini, Yoshitha juga sedang menghadapi dakwaan terkait kepemilikan sebuah rumah yang dibeli ketika ayahnya menjabat presiden pada periode 2005–2015.

Penyidik menilai ia belum mampu menjelaskan secara meyakinkan asal-usul dana yang digunakan untuk membeli properti tersebut.

Dalam pemeriksaan, Yoshitha mengaku memperoleh uang dari penjualan berlian yang disebut sebagai hadiah dari kerabat lanjut usia dalam keluarganya. Namun, keterangan tersebut dipertanyakan karena pemberi berlian tidak dapat menjelaskan asal-usul batu berharga tersebut.

Ia juga masih berhadapan dengan proses hukum lain yang berkaitan dengan akuisisi jaringan televisi yang dimilikinya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN