18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pengadilan New York Nyatakan Donald Trump Lakukan Penipuan Nilai Properti

New York, MISTAR.ID

Hakim di pengadilan New York memutuskan bahwa Donald Trump dan bisnis keluarganya telah menaikkan nilai properti dan aset-aset lainnya secara curang. Putusan itu merupakan kekalahan telak bagi mantan presiden Amerika Serikat itu sekaligus bisa menghambat bisnis Trump di negara bagian tersebut.

Keputusan dari Hakim Arthur Engoron di pengadilan negara bagian New York di Manhattan ini akan memudahkan Jaksa Agung negara bagian Letitia James untuk menetapkan ganti rugi pada persidangan yang dijadwalkan pada 2 Oktober.

Engoron juga memerintahkan pembatalan sertifikat yang mengizinkan beberapa bisnis Trump, termasuk Trump Organization, yang beroperasi di New York, dan memerintahkan penunjukan penerima untuk mengelola pembubaran bisnis-bisnis tersebut.

Baca Juga: Penasihat Khusus AS Meminta Hakim Memerintahkan Donald Trump Dilarang Berbicara

Hakim menjelaskan bagaimana Trump, anak-anaknya yang sudah dewasa, Donald Jr dan Eric, Trump Organization, dan tergugat lainnya mengarang-ngarang penilaian dan melebih-lebihkan kekayaan bersih Trump agar sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.

“Itu adalah dunia fantasi, bukan dunia nyata,” tulis Engoron.

Hakim juga memberikan sanksi kepada pengacara para terdakwa karena membuat argumen hukum yang ‘tidak masuk akal’ dan mendorong klien mereka untuk melakukan tindakan yang ‘tidak sesuai dengan hukum’.

Trump dan para tergugat lainnya berargumen bahwa mereka tidak pernah melakukan penipuan, dan bahwa transaksi yang digugat itu menguntungkan. Mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan Engoron.

Related Articles

Latest Articles