31.8 C
New York
Monday, June 24, 2024

Pemerintah Taiwan Tolak Reformasi Parlemen

Taipei, MISTAR.ID

Kabinet Taiwan akan menolak dan meminta peninjauan ulang undang-undang yang disahkan oleh oposisi, Selasa (28/5/24). Undang-undang tentang reformasi parlemen itu telah memicu puluhan ribu orang turun ke jalan melakukan protes di tengah tuduhan intervensi China.

Protes damai diselingi kericuhan di parlemen setelah pengesahan undang-undang tersebut, berlangsung di tengah latar belakang kekhawatiran yang lebih luas tentang upaya China memengaruhi politik negara pulau tersebut dan memecah opini publik Taiwan.

Partai Progresif Demokrat (DPP) Lai Ching-te memenangkan presiden dalam pemilihan Januari lalu. Namun, partai tersebut kehilangan posisi mayoritas di parlemen. Partai oposisi utama Kuomintang (KMT) yang berkoalisi dengan Partai Rakyat Taiwan, saat ini memiliki kursi mayoritas.

Baca juga: Raja Salman Kembali Pimpin Rapat Setelah 2 Minggu Sakit

Undang-undang baru itu memberikan kekuasaan kepada anggota parlemen untuk meminta militer, perusahaan swasta, atau individu agar mengungkapkan informasi yang dianggap relevan oleh para legislator, yang memiliki kekuasaan menghukum mereka yang tidak mau bekerja sama.

Untuk kali pertama di Taiwan, para wakil rakyat itu bisa memidanakan pejabat pemerintah yang menghina parlemen. Reformasi itu juga menuntut presiden memberikan laporan rutin serta menjawab pertanyaan anggota parlemen.

Dalam sebuah pernyataan Senin (27/5/24) sore waktu setempat, kabinet mengatakan legislasi tersebut bisa melanggar konstitusi dan pemisahan kekuasaan antara cabang eksekutif dan legislatif.

Begitu pemerintah menerima dokumen-dokumen tersebut, mereka akan memulangkannya untuk peninjauan kembali oleh parlemen.

Pemerintah mengakui, peninjauan kembali itu kemungkinan besar akan diveto oleh parlemen, tapi mereka berkewajiban untuk melakukannya.

DPP, yang mengatakan reformasi tersebut terlalu dipaksakan tanpa konsultasi yang tepat dan isinya entah samar-samar atau suatu kelebihan kekuasaan, mengatakan akan mendukung anggota parlemen mereka untuk meminta pengadilan konstitusi untuk menafsirkan apakah undang-undang dan cara reformasi tersebut disahkan adalah konstitusional.

Baca juga: Mengenal Sosok Wanita Sipil Pertama yang Berhasil ke Luar Angkasa

DPP, dan banyak dari para pendemo, telah berkali-kali menuduh KMT bersekongkol dengan Beijing dalam upaya mereka mendorong legislasi tersebut.

Beberapa pemimpin KMT senior telah mengunjungi China tahun ini dalam apa yang dikatakan partai sebagai upaya untuk menjaga saluran komunikasi terbuka. China menolak berbicara dengan Lai atau partainya, dan mengatakan mereka adalah separatis.

KMT dengan tegas membantah bersikap pro-Beijing dan mengatakan reformasi parlemen dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah.

“KMT menolak tuduhan kolusi dengan China sebagai tanpa dasar dan didorong secara politis,” bunyi pernyataan partai, Rabu (29/5/24) dini hari.

Diketahui, China tetap menganggap Taiwan sebagai wilayahnya. Sedangkan pemerintah Taipei selalui menolak klaim kedaulatan Beijing dengan mengatakan hanya rakyat pulau itu yang berhak menentukan masa depan mereka. (mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles