8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Mantan Presiden AS Donald Trump Ditahan Usai Hadapi Dakwaan di Pengadilan

Washington, MISTAR.ID

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang didakwa atas dugaan memyimpan ribuan dokumen rahasia seusai masa jabatannya, harus mendatangi Pengadilan Federal Miami, Selasa (13/6/23).

Setibanya di lokasi pengadilan, Trump dikabarkan akan langsung ditahan dan diperlakukan sebagai terdakwa pemerintah federal.

Donald Trump akan menghadap hakim untuk mendengar tujuh dakwaan. Salah satu dakwaan yakni berkaitan dengan konspirasi.

Baca juga: Terbukti Sebagai Pelaku Pelecehan Seks, Trump Tetap Mulus Nyapres

Dakwaan kedua atas uang yang dibayarkan kepada aktris film dewasa Stormy Daniels selama pencalonannya sebagai presiden tahun 2016, untuk menghentikan Daniels mengumumkan tentang apa yang dia klaim sebagai perselingkuhan dengan Trump, yang dia klaim. ditolak.

Sejarawan mengatakan bahwa sejak Richard Nixon tidak ada prospek nyata dari seorang panglima tertinggi yang secara resmi dituduh melakukan kejahatan, meskipun Nixon menghindari nasib itu setelah diampuni oleh penerus Gerald Ford.

Trump telah berulang kali mengatakan dia tidak melakukan kesalahan dalam kedua kasus tersebut dan menegaskan dia adalah korban penganiayaan politik.

Baca juga: Usai Ditahan, Donald Trump Sebut AS Masuk Neraka

Dakwaan federal berasal dari penyelidikan penasihat khusus DOJ terhadap penanganan Trump atas informasi rahasia saat tidak menjabat.

Dia tampaknya menghadapi setidaknya tujuh dakwaan, termasuk penyimpanan informasi pertahanan nasional yang disengaja,

Penasihat khusus Jack Smith, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland, telah menyelidiki dokumen rahasia yang disimpan Trump di kediamannya di Mar-a-Lago setelah meninggalkan Gedung Putih.

FBI menyita sekitar 11.000 dokumen setelah mengeluarkan surat perintah penggeledahan di Mar-a-Lago pada Agustus lalu.

Trump sendiri telah berulang kali membantah melakukan kesalahan. (cnn/abc/hm17)

Related Articles

Latest Articles