15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Konflik Rusia – Ukraina Bisa Memicu Perang Dunia

Moskow, MISTAR.ID

Perang antara Rusia dan Ukraina dikhawatirkan  menjadi bencana global bahkan memicu perang dunia ketiga karena Amerika dan Eropa campur tangan. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev dalam Forum Hukum Internasional Saint Petersburg, Jumat (12/5/23).

“Faktanya, mereka membawa masalah ini menuju Perang Dunia ketiga, ke bencana global di mana tidak akan ada pemenang,” kata mantan presiden Rusia tersebut sambil menekankan bahwa Barat melancarkan perang hibrida skala penuh melawan Rusia, berperang melawan Rusia dengan menggunakan “tangan” Ukraina.

Baca Juga:Negara Eropa Disebut Bakal Terseret ke Perang Ukraina-Rusia

“Musuh kita dipancing habis-habisan oleh Amerika dan Eropa dengan segala jenis senjata mematikan, mereka mendorong teror (Ukraina) di wilayah perbatasan Rusia dengan komitmen sabotase dan pembunuhan politik,” kata Medvedev.

Medvedev menuding AS menggunakan struktur internasional, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk menekan lawan-lawannya. Ia juga memperingatkan bahwa pelanggaran perjanjian internasional mengarah pada konsekuensi yang mengerikan.

Ia beharap organisasi regional, termasuk Shanghai Cooperation Organization, akan memainkan peran yang lebih penting di masa depan. Menurut Medvedev, tahun ini AS membiayai ICC sebesar 24 miliar dolar AS (sekitar Rp356,3 triliun), sebelum pengadilan di Den Haag itu mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin dan komisaris HAM anak Maria Lvova-Belova atas tuduhan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak dari Ukraina secara ilegal.

Baca Juga:Rusia Kian ‘Kritis’ di Ukraina, Putin Berlakukan Wajib Militer

“Itu terlihat seperti suap dari otoritas Amerika, yang diberikan khusus untuk kasus anti Rusia terkait konflik di Ukraina,” kata Medvedev.

Medvedev mengatakan bahwa negara-negara pendiri arsitektur keamanan Perang Dunia membuat kesalahan fatal karena mereka tidak memasukkan ke dalam arsitektur mekanisme lembaga perlindungan pasca perang terhadap upaya oleh satu atau lebih negara untuk merebut seluruh sistem.

“Keadilan ekonomi internasional juga telah menjadi fiksi murni. Meskipun kebebasan dan persaingan diproklamirkan, tetapi nyatanya tidak ada seorang pun atau apa pun yang menghalangi negara kuat dan kaya untuk melindungi kepentingannya dengan cara apa pun, termasuk larangan diskriminatif yang diberlakukan untuk negara lain,” ujar dia.(antara/hm17).

Related Articles

Latest Articles