23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kim Jong Un Wajib Dipanggil ‘Ayah yang Terhormat’ Dianggap Belum Layak

Pyongyang, MISTAR.ID

Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut), Kim Jong Un saat ini wajib dipanggil dengan sebutan ‘Ayah yang Terhormat’ atau ‘Respected Father’ oleh para anak muda di negara itu.

Kewajiban menyebutkan Kim sebagai ‘Respected Father’ ini awalnya disebarkan dalam materi pendidikan terbaru di kalangan organisasi-organisasi pemuda dan warga berusia 35 tahun ke bawah.

Warga Korut yang menganggap usia mereka sama atau tak terpaut jauh dengan Kim pun enggan memanggil pemimpin Korut dengan sebutan seperti itu.

Baca juga: Ibu Hamil di Korut Dihukum Mati karena Tunjuk Foto Kakek Kim Jong Un

Diduga Kim berusaha melestarikan kebiasaan pendahulunya, yakni sang ayah Kim Jong II dan kakeknya Kim II Sung, yang menyandang sebutan tersebut ketika usia mereka sudah cukup tua.

“Sampai saat ini pemerintah mengklaim bahwa orang-orang Korut mengagumi dan mematuhi Sekretaris Jenderal (Kim Jong Un) seperti mereka mengikuti dan mematuhi ayah mereka sendiri,” kata seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara, seperti dilansir, Selasa (16/5/23).

Ia menambahkan, anak muda usia 14-35 tahun harus menyebut (Kim) sebagai ayah mereka, padahal usianya diperkirakan baru 38 tahun. Meskipun Kim seumuran dengan beberapa dari mereka, mereka harus memanggilnya ayah dan itu mempunyai arti politis.

Baca juga: Kim Jong Un ‘Makin Gila’ Nyatakan Nuklir Dibalas Nuklir

Beberapa sumber menyebutkan, banyak orang Korut masih menganggap Kim muda dan kurang berpengalaman dibanding 2 orang pendahulunya. Sehingga gelar baru itu terkesan tidak pantas, bahkan mirip seperti pemujaan.

Pendiri Korea Utara Kim Il Sung mulai menggunakan gelar ‘Ayah yang Terhormat’ pada 1967 ketika berusia 55 tahun. Setelah kematian Kim Il Sung, putranya Kim Jong II mulai menggunakan gelar itu di usia 53 tahun, hingga wafat di tahun 2011. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles