Identitas Korban Epstein Bocor, Pengacara Desak Hakim Tarik Dokumen DOJ

Epstein (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pengacara yang mewakili para korban Jeffrey Epstein mendesak hakim federal Amerika Serikat untuk memerintahkan Departemen Kehakiman (DOJ) segera menarik jutaan dokumen terkait Epstein yang telah dipublikasikan secara daring. Permintaan itu diajukan setelah ditemukan banyak informasi korban yang tidak disunting dengan benar, sehingga dinilai memicu situasi darurat.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal Minggu (2/2/2026) yang ditujukan kepada dua hakim federal di New York, yakni Hakim Richard Berman dan Hakim Paul Engelmayer, yang menangani perkara Epstein dan Ghislaine Maxwell. Surat itu ditandatangani oleh pengacara korban, Brittany Henderson dan Brad Edwards, yang meminta adanya intervensi pengadilan secara segera.
Dalam suratnya, para pengacara menyebut kegagalan penyuntingan informasi korban telah berdampak serius. Mereka menilai kesalahan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi membahayakan keselamatan para korban.
“Dalam 48 jam terakhir, saya telah melaporkan ribuan kegagalan penyuntingan atas nama hampir 100 korban selamat, yang hidupnya kembali terguncang akibat rilis dokumen terbaru DOJ,” tulis Henderson dan Edwards.
Para pengacara juga mengungkap sejumlah contoh kesalahan, di antaranya nama seorang korban di bawah umur yang disebut muncul hingga 20 kali dalam satu dokumen tanpa disamarkan. Setelah dilaporkan ke DOJ, hanya sebagian kecil kesalahan yang diperbaiki, sementara sisanya masih dibiarkan terbuka.
Contoh lain mencakup sebuah email yang diduga mencantumkan 32 korban anak, dengan hanya satu nama yang disensor, serta dokumen laporan FBI yang masih menampilkan nama lengkap korban tanpa penyuntingan.
Menanggapi hal tersebut, Departemen Kehakiman AS menyatakan telah menghapus seluruh dokumen yang diidentifikasi bermasalah oleh korban atau kuasa hukum mereka untuk dilakukan penyuntingan ulang. DOJ menegaskan proses peninjauan masih terus berjalan untuk menemukan kesalahan lain yang mungkin terlewat.
Wakil Jaksa Agung AS, Todd Blanche, mengakui adanya kesalahan dalam proses publikasi dokumen. Ia menyebut jumlah dokumen yang dirilis sangat besar dan proses penyuntingan melibatkan ribuan halaman.
“Kami memahami akan ada kekeliruan. Begitu korban atau pengacaranya menghubungi kami, dokumen tersebut langsung ditarik dan diperbaiki,” ujar Blanche.
Sementara itu, sejumlah penyintas yang identitasnya dirahasiakan mengaku menerima ancaman, pelecehan, hingga tekanan psikologis setelah data mereka muncul dalam dokumen publik. Salah satu korban anonim menyebut pengungkapan informasi tersebut membahayakan dirinya dan keluarganya.
“Ini bukan hanya memicu trauma ulang, tetapi juga menempatkan saya dan anak saya pada risiko fisik,” ungkap salah satu korban.
Para pengacara korban menegaskan bahwa DOJ seharusnya dapat mencegah masalah ini dengan langkah sederhana, yakni mencocokkan daftar korban dan memastikan seluruh nama dihapus sebelum dokumen dirilis ke publik.
Hingga kini, DOJ menyatakan kurang dari 0,1 persen halaman yang dipublikasikan mengandung informasi korban yang tidak tersunting, dan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.
















