5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

DPR AS Bahas UU Dukung Israel

Washington, D.C, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) tengah membahas undang-undang yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Israel dan menuntut pertanggungjawaban Iran terkait serangan baru-baru ini.

“Dewan Perwakilan Rakyat AS memberikan dukungan penuh kepada Israel, dan kita harus menegakkan konsekuensi atas serangan yang tidak beralasan ini,” ujar Pemimpin Mayoritas DPR Steve Scalise, Senin (15/4/24).

Undang-undang ini belum mendapatkan respon dari seluruh anggota DPR AS karena masih akan dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Iran Klaim Sudah Beritahu AS Soal Serangan ke Israel

Belum jelas apakah Scalise mengacu pada rancangan undang-undang mandiri yang bertujuan untuk mendukung Israel atau rancangan undang-undang tambahan pengeluaran sebesar US$95 miliar, yang mencakup alokasi US$14 miliar untuk Israel, bersama dengan bantuan sebesar US$60 miliar untuk Ukraina, dukungan untuk Taiwan, dan bantuan kemanusiaan senilai miliaran dolar.

Paket tersebut telah disetujui oleh Senat dengan dukungan sebesar 70 persen pada Februari. Namun, di DPR, paket tersebut ditolak karena pemimpin Partai Republik enggan melakukan pemungutan suara terhadap paket tersebut, terutama karena keberatan mereka terhadap tambahan pendanaan untuk Ukraina.

Sedangkan beberapa anggota Partai Demokrat justru menolak untuk memberikan lebih banyak dana kepada Israel ketika negara tersebut melakukan serangan terhadap Gaza. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles