18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Diberikan Grasi, Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Berkurang

Yangon, MISTAR.ID

Pihak Junta Myanmar memberikan grasi pada pemimpin demokrasi di negara itu, Aung San Suu Kyi.

Seperti dilansir, pada Selasa (1/8/23), laporan media pemerintah dan sumber informasi, jika perempuan berumur 78 tahun itu hanya terlihat 1 kali sejak ditahan pasca kudeta militer pada bulan Februari 2021 lalu.

Aung San Suu Kyi diberikan pengampunan terhadap 5 dari 19 pelanggaran yang menjadikannya dihukum dan dipenjara selama 33 tahun. Ini artinya Suu Kyi bakal menjalani 27 tahun hukuman penjara.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Dipindah dari Penjara ke Gedung Pemerintah

“Pengampunan ini menandakan pengurangan hukuman penjara selama 6 tahun,” kata juru bicara junta Zaw Min Tun.

Dewan Administrasi Negara militer juga mengampuni bekas Presiden, Win Myint  yang juga ditangkap bersamaan dengan Suu Kyi usai kudeta. Sejumlah dakwaan menyebabkan Win Myint dihukum, sehingga hukuman penjaranya dikurangi 4 tahun.

Pengampunan itu merupakan bagian dari amnesti lebih dari 7.000 orang tahanan dalam menandai Prapaskah Buddha.

Baca juga: Mahkamah Agung Myanmar Banding Kasus Aung San Suu Kyi

Myanmar kerap memberikan amnesty untuk ribuan tahanan dalam memperingati hari raya atau tanggal khusus umat Buddha itu.

Suu Kyi divonis hukuman 33 tahun penjara akibat beberapa tuduhan, termasuk korupsi, kepemilikan walkie talkie ilegal dan melanggar pembatasan Covid-19.

Awalnya, putri pahlawan kemerdekaan Myanmar itu menjadi tahanan rumah pada 1989 lalu, setelah protes besar-besaran terhadap puluhan tahun pemerintahan militer.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Bubarkan Parpol Pimpinan Aung San Suu Kyi

Tahun 1991 Suu Kyi meraih hadiah Nobel Perdamaian karena berkampanye untuk demokrasi, namun dibebaskan sepenuhnya dari tahanan rumah di 2010.

Dirinya memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2015 dan partainya meraih kemenangan pada pemilihan November 2020.

Pihak militer menyebutkan adanya kecurangan Pemilu 2020, dan menegaskan harus mengambil alih kekuasaan di Myanmar pada awal 2021.(mdcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles