Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Board of Peace: Inisiatif Perdamaian Global yang Mengundang Pro-Kontra

Mistar.idKamis, 22 Januari 2026 21.05
journalist-avatar-top
board_of_peace_inisiatif_perdamaian_global_yang_mengundang_prokontra

Presiden Donald Trump (penggagas Board of Peace) berdiri di ruang dansa di Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, pada 16 Januari 2026. (foto:Andrew Caballero-Reynolds/AFP—Getty Images melalui Time/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Nama Board of Peace belakangan menjadi sorotan dalam percaturan diplomasi internasional. Organisasi ini muncul sebagai inisiatif global baru yang diklaim bertujuan menjaga dan membangun perdamaian dunia, khususnya di wilayah konflik bersenjata seperti Gaza.

Board of Peace merupakan badan internasional non-PBB yang dibentuk pada akhir 2025. Meski tidak berada di bawah struktur resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, pembentukannya tetap dikaitkan dengan upaya stabilisasi konflik global yang selama ini menjadi perhatian komunitas internasional.

Secara garis besar, Board of Peace dirancang sebagai wadah koordinasi politik, keamanan, dan rekonstruksi pasca-konflik, dengan fokus pada:

- penghentian konflik bersenjata,

- pembentukan pemerintahan transisi,

- rekonstruksi ekonomi dan infrastruktur,

- serta pengamanan perdamaian jangka panjang.

Kehadirannya langsung memantik perdebatan, karena dianggap menawarkan pendekatan alternatif di luar mekanisme PBB yang sudah mapan.

Siapa Penggagas Board of Peace?

Board of Peace digagas oleh Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, sebagai bagian dari visi diplomasi globalnya di periode kepemimpinan terbaru. Trump menempatkan dirinya sebagai figur sentral dalam inisiatif ini, sekaligus berperan penting dalam perumusan arah kebijakan dan struktur organisasi.

Dalam narasi resmi, Trump menyebut Board of Peace sebagai “pendekatan baru untuk menghentikan perang tanpa proses birokrasi berlarut-larut”. Organisasi ini awalnya difokuskan untuk merespons konflik Gaza, sebelum kemudian diperluas sebagai model penyelesaian konflik di kawasan lain.

Struktur Board of Peace relatif berbeda dari organisasi multilateral konvensional. Kepemimpinannya bersifat kuat dan terpusat, dengan mekanisme keanggotaan yang mengombinasikan unsur politik, finansial, dan komitmen keamanan.

Tugas dan Fungsi Board of Peace

Secara operasional, Board of Peace memiliki sejumlah tugas utama yang mencakup aspek politik, keamanan, dan kemanusiaan.

Pertama, mengawasi dan menjamin keberlanjutan gencatan senjata di wilayah konflik. Board of Peace berperan sebagai pengawas politik sekaligus mediator jika terjadi pelanggaran kesepakatan.

Kedua, mendorong pembentukan pemerintahan transisional atau teknokratis di wilayah pasca-konflik. Model ini dipandang sebagai solusi sementara sebelum proses politik lokal berjalan normal.

Ketiga, mengelola rekonstruksi dan bantuan internasional, termasuk pembangunan kembali infrastruktur vital seperti rumah sakit, jaringan listrik, dan fasilitas publik.

Keempat, menjalankan fungsi stabilisasi keamanan, termasuk pengawasan pasukan internasional dan pelatihan aparat keamanan lokal.

Kelima, mendorong pelucutan senjata kelompok bersenjata non-negara sebagai prasyarat utama terciptanya perdamaian berkelanjutan.

Uniknya, keanggotaan Board of Peace dibagi dalam beberapa kategori. Negara yang ingin menjadi anggota permanen diwajibkan memberikan kontribusi dana sangat besar, sementara anggota non-permanen memiliki masa keanggotaan terbatas.

Apakah Indonesia Tergabung di Board of Peace?

Indonesia ikut bergabung dalam Board of Peace, setidaknya sebagai salah satu negara penandatangan piagam awal pembentukannya. Keikutsertaan Indonesia diumumkan dalam forum internasional pada awal 2026 dan dikaitkan dengan komitmen Indonesia terhadap isu perdamaian global, khususnya konflik Palestina–Israel.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa keterlibatan ini didorong oleh semangat kontribusi kemanusiaan dan diplomasi damai, bukan sebagai bentuk keberpihakan politik tertentu. Indonesia juga menegaskan akan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.

Meski demikian, keikutsertaan Indonesia menuai beragam respons. Sejumlah pengamat menilai langkah ini berpotensi menimbulkan dilema diplomatik, mengingat Indonesia selama ini konsisten mendorong penyelesaian konflik melalui jalur PBB dan hukum internasional.

Hingga kini, status Indonesia di Board of Peace masih dipandang bersifat dinamis, dengan evaluasi berkelanjutan terhadap mandat, arah kebijakan, serta dampak konkret organisasi tersebut di lapangan.

Fakta Menarik dan Kontroversi Board of Peace

Board of Peace sejak awal tidak lepas dari kontroversi. Statusnya yang bukan lembaga resmi PBB memunculkan pertanyaan soal legitimasi hukum internasional dan potensi tumpang tindih kewenangan.

Selain itu, skema keanggotaan berbasis kontribusi dana besar menuai kritik karena dianggap membuka ruang dominasi negara kaya dalam pengambilan keputusan. Model kepemimpinan yang terpusat juga dinilai rawan konflik kepentingan.

Di sisi lain, pendukung Board of Peace menilai pendekatan ini lebih cepat, pragmatis, dan tidak terjebak prosedur panjang, sesuatu yang sering dikritik dalam mekanisme multilateral konvensional.

Kesimpulan: Board of Peace hadir sebagai eksperimen besar dalam diplomasi global modern. Dengan visi ambisius menghentikan konflik dan membangun perdamaian berkelanjutan, organisasi ini menawarkan alternatif di luar sistem internasional yang sudah ada.

Namun, efektivitas, legitimasi, dan transparansinya masih akan diuji oleh waktu. Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Board of Peace menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memainkan peran strategis dalam isu perdamaian global—dengan tetap menjaga konsistensi prinsip politik luar negeri.

(berbagaisumber/ai/hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN