Wartawan Diintimidasi saat Liput Kasus Penipuan Casis Akpol Nina Wati yang Ditunda


Terdakwa Nina Wati saat menjalani persidangan tampak menggunakan kursi roda. (f:ist/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sidang kasus penipuan dan penggelapan calon siswa Akademi Kepolisian (Akpol) dengan terdakwa Nina Wati, warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali ditunda dengan alasan rencana tuntutan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) belum turun.
Jaksa Penuntut Umum Martin Pardede menjelaskan meski persidangan tetap berjalan, pembacaan tuntutan terpaksa ditunda hingga Rabu pekan depan.
"Salinan tuntutannya belum turun dari Kejati, jadi kita tunda sampai minggu depan," kata Martin kepada wartawan.
Terpantau, saat Nina Wati tiba di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, terlihat menggunakan kursi roda dan mendapat pengawalan dari beberapa pria berrambut plontos.
Salah satu wartawan media cetak yang berupaya untuk mengabadikan foto, langsung ditegur keras seorang yang diduga pengawal terdakwa.
"Kau tadi mengambil foto ya? ucap pria berambut plontos tersebut dengan nada tinggi dan mengintimidasi wartawan.
"Ini ruang umum, apa ada yang salah kalau saya mengambil foto. Saya sedang melaksanakan tugas sebagai wartawan," kata wartawan tersebut.
Perdebatan itu sempat meninggi, tak lama kemudian Penasihat Hukum terdakwa berhasil menengahi ketegangan tersebut. (kamaluddin/hm25)