27.8 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Terungkap Lansia Tewas Dibunuh di Madina, 2 Tahun Lebih Pacaran dengan Tersangka

Madina, MISTAR.ID

Fakta baru terkuak setelah kematian Arni Lubis (65), wanita lanjut usia (lansia) yang tewas dibunuh oleh kekasihnya berinisial P (32).

Rupanya semasa hidupnya, korban telah menjalin hubungan asmara dengan tersangka kurang lebih 2 tahun lamanya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangan tertulisnya yang diterima mistar.id, pada Sabtu (11/5/24) sore.

Baca juga:Bocah Dibunuh Ayah Tiri di Lubuk Pakam Dikubur di TPU Muslim

“Dari pengakuan tersangka, mereka saling mengenal. Sehingga korban merasa dekat sebagai kekasih dengan tersangka,” jelas Arie.

Lanjut Arie, berawal dari hubungan kekasih itu lah keduanya cekcok hingga berujung kasus pembunuhan. Di mana korban menaruh rasa cemburu terhadap P. Bukan hanya itu korban juga meminta tersangka untuk menikahi dirinya.

“Tersangka sudah kita amankan pada 5 Mei 2024 lalu. Motif pembunuhan karena korban ingin tersangka menikah dengannya,” ujarnya lagi.

Baca juga:Terungkap, Ayah yang Dibunuh Anak di Siantar Tak Akur ke Warga

Awalnya korban cemburu terhadap tersangka, karena diisukan akan menikah dengan wanita lain. Merasa tidak terima pria dambaan hatinya itu menikah dengan wanita lain, Arni mengancam akan menusuk anak tersangka apabila tidak menikahi dirinya.

Mendapatkan ancaman tersebut, P pun tersulut emosi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Dijelaskan Kapolres, awalnya sebelum aksi pembunuhan itu terjadi pada 24 April 2024 lalu, tersangka dan korban berjanji akan berjumpa di dekat musholla.

Dari pertemuan itu lah keduanya terlibat cekcok, tersangka dan korban saling ancam mengancam. Akhirnya tersangka membenturkan kepala korban berulang kali ke sudut jalan rabat beton.

Baca juga:Sadis, Empat Anak Tewas Diduga Dibunuh Ayah

Guna mengelabui polisi, P sempat membuat alibi jika korban meninggal dunia karena diterkam Harimau Sumatera. Polisi yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu sempat menaruh curiga.

Setelah diselidiki kurang lebih 10 hari, akhirnya Sat Reskrim Polres Madina menyimpulkan jika korban meninggal dunia bukan diterkam harimau, melainkan karena kasus pembunuhan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 1 orang tersangka tunggal yakni P yang tidak lain adalah kekasih beda usia dari korban. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles