11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Bocah Dibunuh Ayah Tiri di Lubuk Pakam Dikubur di TPU Muslim

Deli Serdang, MISTAR.ID

Jenazah Rido Purba, bocah laki-laki berusia 2,5 tahun yang tewas dianiaya ayah tirinya Rabu (3/1/24) lalu telah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Galang, Desa Pagar Marbau III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/1/24) sore.

Kepala Lingkungan IV Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Mauluddin alias Tok Mul ketika dikonfirmasi Mistar.id, Jumat (5/1/24) membenarkan hal itu.

“Korban merupakan anak hasil perkawinan Jelita Br Siallagan (ibu korban) dengan suaminya terdahulu M Ridho Al Fatih. Sebelum menikah dengan pelaku Samuel Den Simon Ziliwu (23), Jelita dan M Ridho tinggal di Pematang Siantar dan beragama Islam,” jelas Tok Mul – begitu sapaan akrab warga Lingkungan IV Kelurahan Cemara terhadap Mauludin.

Setelah berpisah (cerai) dengan suaminya M Ridho, sambung Tok Mul, Jelita kemudian pindah ke Lubuk Pakam bersama anaknya Rido (korban).

Baca Juga: Bocah 2,5 Tahun di Lubuk Pakam Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas

Di Lubuk Pakam, Jelita kemudian menikah dengan Samuel Den Simon Ziliwu yang berstatus lajang dan tidak mempunyai pekerja tetap. Wanita itu pun kemudian pindah agama menjadi Nasrani, mengikuti suaminya barunya.

Sementara Rido putranya dari perkawinan terdahulu tetap beragama Islam. Mereka tinggal di rumah orang tua Samuel, tak jauh dari rumah Kepling Tok Mul.

“Mamak Samuel, Boru Purba. Mereka baru menikah 4 bulan. Ibu korban kerja di rumah makan BPK daerah Timbangan Lubuk Pakam, tak jauh dari rumahnya,” tambah Tok Mul.

Berdasarkan hasil rekontruksi, ujar Tok Mul, korban tewas usai ditinju oleh pelaku di bagian dada, hingga mengalami patah tulang rusuk.

“Karena sulit bernafas, korban pun di kasih minum sama pelaku. Namun korban sulit meminumnya. Hingga pelaku naik darah dan memukul kepala korban dan tewas di tempat,” jelas Tok Mul.

Ia menjelaskan, pelaku kemudian dijemput polisi dari rumahnya, Rabu (3/1/24), sekira pukul 6 sore, tak berapa lama setelah kejadian. Saat ini, rumah pelaku telah dipasang police line oleh polisi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi yang Ancam WNA Pakai Sajam

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif kepada wartawan menjelaskan, dari hasil interogasi terungkap bahwa tersangka dan istrinya sering cekcok hingga korban menjadi pelampiasan kekesalan tersangka.

“Sebelum tewas, tersangka memukuli kepala dan badan korban. Tersangka kesal karena korban terus menangis sakit. Sementara ibu korban saat kejadian sedang bekerja,” ujar Wirhan.

Saat ini, pelaku telah ditahan di sel sementara Polresta Deli Serdang menunggu proses hukum atas perbuatannya. Polisi menjerat pelaku berbadan subur tersebut dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles