20.1 C
New York
Monday, September 9, 2024

Tersangka Suap PPPK Dilantik jadi Anggota DPRD Madina, Kejatisu: Berkas Masih P-19

Medan, MISTAR.ID

Erwin Efendi Lubis resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2024–2029. Padahal, Ketua Partai Gerindra Madina itu tengah berstatus tersangka perkara dugaan suap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Yos A Tarigan mengatakan bahwa berkas perkara Erwin sempat masuk ke pihaknya. “Iya, benar. Kejatisu telah menerima berkas pelimpahan tahap I untuk diteliti kelengkapannya baik formil maupun materiel,” ujarnya, Kamis (5/9/24).

Diterangkan Yos, berkas perkara itu telah dikembalikan ke penyidik Polda Sumut. Sebab, kata dia, ada bagian yang belum lengkap dan harus dilengkapi pihak penyidik sesuai dengan petunjuk Jaksa.

Baca Juga : Kejatisu Terima Pelimpahan Tahap II Enam Tersangka Dugaan Suap PPPK Madina

“Sejauh ini berkas (perkaranya) masih belum lengkap atau P-19. Berkas kita kembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi,” katanya.

Yos menambahkan, Jaksa sebagai pengendali kebijakan penuntutan akan menuntun penyidik untuk menyusun dan melengkapi berkas perkara tersebut, baik secara formil maupun materiel.

“Setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti dan apabila berkas (dinyatakan) lengkap (secara) formil maupun materiel, maka selanjutnya Jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik,” tandasnya. (deddy/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles