Sabu Dibeli dari Bule, Pengedar ini Ditangkap di Ladang Ubi
sabu dibeli dari bule pengedar ini ditangkap di ladang ubi
Simalungun, MISTAR.ID
Seorang pria DA (26) ditangkap Polsek Perdagangan di ladang ubi Pasar Baru, Huta V, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, karena terlibat dengan narkotika.
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan menjelaskan, DA diamankan pada Kamis, 7 Maret 2024 malam, dengan delapan paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram. Selain itu, turut disita sebuah unit handphone merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 100.000.
Penangkapan, kata Juliapan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di area perladangan ubi milik warga di daerah disebut.
“Personel selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada penggerebekan dan penangkapan DA yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat,” kata kapolsek, Sabtu (9/3/24).
Baca juga: Terima Laporan Warga, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Medan Deras
Juliapan mengatakan, DA mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang ia kenal dengan nama Bule. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Bule yang disebutkan oleh tersangka tidak membuahkan hasil.
Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tetap melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus narkotika,” ujar AKP Irvan Pane di hari yang sama.(indra/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Biaya Pilkada 2024, Pemkab Dairi Siapkan Anggaran Rp 49,2 M