Deli Serdang, MISTAR.ID
Sejak 8 September 2024 atau sekitar 4 bulan, Polresta Deli Serdang, tak kunjung berhasil menangkap pelaku pembacokan pelajar di Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Sejauh ini polisi telah menyebar foto pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Belakangan muncul isu bahwa pihak Polresta Deli Serdang meminta uang kepada korban untuk biaya operasional dalam menangkap pelaku. Namun hal ini langsung dibantah.
“Masih terus diupayakan menangkap pelaku bang. Terkait rumor itu (meminta uang kepada korban untuk menangkap pelaku tindak pidana) tidak benar bang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar melalui Kanit VI AKP Dodi Martha pada Senin (6/1/25).
Baca juga:Sepanjang 2024, Polresta Deli serdang Belum Berhasil Selamatkan Uang Negara
Selanjutnya, AKP Dodi Martha meminta doa kepada keluarga korban agar bisa menangkap pelaku pembacokan.
“Kami pasti terus upayakan mencari keberadaan pelaku. Mohon doanya, terima kasih,” katanya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, DPO yang diterbitkan  Nomor 1.24/2024/Reskrim tertanggal 25 November 2024 berinisial ADAN (17) warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
DPO itu memiliki ciri-ciri, yakni berat badan sedang, warna kulit sawo matang dan rambut lurus pendek. Tercatat sebagai pelajar SMA.
ADAN melanggar tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) dari UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:Siswi Madrasah Diduga Korban Rudapaksa Melapor ke Polresta Deli Serdang
Agung Wardana Sembiring (14) pelajar Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba mengalami luka bacok di kepala sepulang dari Desa Petangguhan, Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir, pada Minggu (8/9/24) lalu.
Korban dibacok di depan SMA Negeri 1 Bangun Purba ketika melintas di jalan tersebut boncengan dengan temannya M Alfi Pratama mengendarai sepeda motor Suzuki FU.
Akibatnya, anak ke empat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) sekarat, serta menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. (sembiring/hm17)