Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Polda Sumut Selidiki Dugaan Penganiayaan Tahanan Polrestabes Medan

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 30, 2025 19:39
64
polda_sumut_selidiki_dugaan_penganiayaan_tahanan_polrestabes_medan

Petugas medis rumah sakit menangani Salman Alfaris Siregar.(f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menerima dan menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan orang tidak dikenal terhadap tahanan Satuan Reskrim Polrestabes Medan di dalam sel tahanan dan barang bukti (tahti) Polrestabes Medan.

“Untuk laporannya sudah kita terima. Dari SPKT sudah dilimpahkan ke Krimum untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, pada Kamis (30/1/25) sore.

Salman Alfaris Siregar (45) warga Jalan Karya Jaya Gang Bersama, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, diduga menjadi korban penganiayaan di dalam sel tahanan polisi. Hal ini pun dilaporkan ke Polda Sumut melalui kuasa hukumnya.

Istri Salma, Mayang Sari menyebut terhitung sejak 21 Januari 2025, suaminya resmi ditahan Satrekrim Polrestabes Medan, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Tidak lama ditahan, Salman diduga menjadi korban penganiayaan hingga kritis. Akibatnya pada Rabu 29 Januari 2025 dilarikan ke rumah sakit.

Untuk itu, Mayang dan keluarga meminta pihak kepolisian khususnya Polda Sumut mengambil langkah tegas dalam kasus ini.

“Kita meminta kasus ini diproses seadil- adilnya. Saya tidak terima sehingga suami saya sampai seperti ini,” ujar Mayang di Polda Sumut.

Menurut Mayang, awalnya kasus ini bermula dari perkara finansial atau uang. Namun belakangan, akibatnya cukup fatal hingga mengancam nyawa sang suami.

“Awalnya hanya masalah uang, sekarang sudah sampai masalah nyawa. Sampai sekarang suami saya belum sadarkan diri,” timpalnya, sembari meminta bentuk pertanggungjawaban dari pihak kepolisian (matius/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES