Mantan Karyawan Warkop Ditembak Polisi Curi Mesin Kopi


Pelaku usai mendapat perawatan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kesal dipecat dari kerjaan, Al Ikhramullah, 30 tahun, nekat mencuri mesin kopi di Warkop Agam, Jalan AR Hakim, Pasar Merah Timur, Medan Area.
Setelah sebulan lebih berlalu, pria asal Dusun Daya Bakrie, Desa Dayah Daboh, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar itu akhirnya berhasil ditangkap. Polisi juga menembak kakinya karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan pelaku Senin (17/3/2025). Akibatnya, pemilik warkop, Efendi, 50 tahun mengalami kerugian Rp12 juta dan membuat laporan ke Polsek.
"Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan. Lalu kita mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warkop," katanya, Jumat (25/4/2025).
Polisi pun melakukan undercover buy berpura-pura nongkrong di warkop Rezeki Cak Ijal Jalan Karya Jaya itu sembari memesan beberapa gelas kopi. Setelah melihat keberadaan pelaku, polisi melakukan penangkapan, Kamis (24/4/2025) dini hari.
"Pelaku memang tinggal di warkop itu sembari bekerja," tuturnya.
Dari pengakuannya, lanjut mantan Kapolsek Sei Tualang Raso itu, pelaku mengaku sakit hati karena dipecat di tempat korban. Akhirnya, ia merencanakan aksi pencurian saat suasana warkop sedang sepi.
"Katanya karena sakit hati dipecat. Jadi sebelum pergi dicurinya mesin itu," ucapnya. (putra/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Ratusan Pelajar yang Konvoi Pasca Ujian Dipulangkan ke Orang Tua