16 C
New York
Thursday, August 22, 2024

LBH Medan dan KKJ Sumut: Pomdam I/BB Tak Profesional Usut Kasus Rico Sempurna Pasaribu

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menuding Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan tidak profesional dalam penanganan kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, pada Kamis (27/6/24) lalu.

Pasalnya, terduga oknum TNI-AD inisial Koptu HB yang diduga kuat menjadi dalam pembakaran rumah yang menewaskan 4 orang itu belum kunjung diproses. Padahal, laporan terhadap HB telah dibuat ke Pomdam I/BB beberapa waktu.

“Kami dari LBH Medan dan KKJ Sumut menduga Pomdam I/BB sudah tidak profesional, serta masih diduga menutupi kasus ini,” ujar Irvan, pada Kamis (22/8/24) sore.

Baca juga:Kasus Rico Pasaribu Tak Kunjung Jelas, KKJ Sumut dan LBH Medan Gelar Unjuk Rasa

“Kalau kasus ini tidak ditutupi, maka seharusnya dengan gampang disampaikan ke publik sudah bagaimana prosesnya,” sambungnya.

Dijelaskan Irvan, awalnya pihaknya dari KKJ Sumut, LBH Medan dan Aktivis Kamisan menggelar aksi damai terkait dengan tindak lanjut dari kasus kematian Rico dan keluarganya di depan Pomdam I/BB.

Namun setelah 4 jam lebih berada di sana, tidak ada 1 orang pun dari pihak Pomdam I/BB yang memberikan keterangan terkait tindak lanjut dari kasus itu.

Baca juga:KKJ Sumut dan LBH Medan Geruduk Pomdam I /Bukit Barisan

“Aksi ini juga sangat kita sayangkan dan kecewa. Di mana TNI yang punya jargon ‘Bersama Rakyat Kuat’, tetapi tak mampu hadir hari ini menyampaikan apa proses yang sudah terjadi,” tutur Irvan.

Ditambahkan Irvan, dalam kasus KKJ Sumut dan LBH Medan telah menghadirkan beberapa orang saksi untuk diperiksa tim penyidik. Baik itu dalam bentuk bukti surat dan petunjuk lainnya.

Menurut Irvan, seharusnya berdasar dari bukti-bukti itu, tim penyidik Pomdam I/BB sudah sewajarnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun sayangnya sampai hari ini tim penyidik Pomdam I/BB belum menetapkan tersangka.

Baca juga: Pomdam I/BB Didesak Proses Dugaan Keterlibatan Koptu HB Kasus Tewasnya Rico Sempurna Pasaribu

Padahal, pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu, Puspom AD telah menyampaikan bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka. Dengan dasar itulah lah kata Irvan, pihaknya mendatangi Pomdam I/BB.

Tetapi LBH Medan dan KKJ Sumut belum juga mendapatkan informasi yang jelas terkait penetapan tersangka baru itu, sesuai dengan pernyataan dari Puspom AD pada awal Agustus lalu.

“Ini jadi catatan dalam hal penegakan hukum yang tidak baik-baik saja. Kita pastikan akan hadir lagi ke sini dalam jumlah yang lebih besar dalam meminta keadilan. Kalau ini tidak disampaikan, maka kami akan melakukan upaya upaya hukum lainnya,” tegas Irvan.

Related Articles

Latest Articles