Laporan Wartawan Mistar, Penyidik Undur Pemeriksaan Dua Saksi Secara Sepihak


Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua rekan Deddy Irawan yang dijadwalkan memenuhi wawancara penyidik di Sat Reskrim Polrestabes Medan hari ini diundur.
Hal itu terjadi karena penyidik pembantu, Bripka Irvansyah mengaku ada kegiatan mendadak yang tak dapat ditunda.
Sejatinya, Matius Matatias Gea dan M Agusman dijadwalkan memenuhi panggilan wawancara penyidik hari ini. Hal itu terkonfirmasi oleh keduanya yang menyatakan siap menghadiri.
Keduanya diketahui dipanggil penyidik perihal laporan Deddy selaku wartawan Mistar atas perkara dugaan tindak pidana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik, dan atau pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau pasal 335 KUHPidana.
Salah seorang saksi, Matius mengaku kecewa dengan hal ini. Menurutnya, penyidik seharusnya tidak dapat semena-mena menunda pemeriksaan yang telah terjadwal dengan alasan apapun. Pasalnya, dengan hal itu dikhawatirkan dapat menyamarkan kasus yang menjadi perhatian oleh rekan-rekan seprofesi Deddy.
"Seharusnya jangan tiba-tiba begini. Saya juga harusnya ada janji hari ini, tapi karena ada surat panggilan itu saya batalkan. Eh tiba-tiba malah penyidik yang tidak bisa dengan alasan ada giat. Ini kan terkesan semena-mena. Apalagi memberitahunya mendadak," ucapnya, Selasa (15/4/2025).
Dilanjutkan teman satu kantor Deddy itu, penyidik terkesan tak serius memproses laporan Deddy. Pasalnya, meski telah bergulir hampir dua bulan, belum ada tindakan signifikan yang dilakukan penyidik untuk mengungkap perkara ini.
"Kita tahu semua ada proses, kita pahami itu. Tapi coba kita lihat, dari awal sampai sekarang kasus ini. Seperti apa pergerakannya, yang kita takutkan pelaku akan menghilang kalau ini diundur-undur seperti ini terus," tuturnya.
Pria yang juga anggota Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan itu berharap keseriusan pihak penyidik Sat Reskrim dalam memproses laporan tersebut. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi lagi perintangan maupun intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan profesinya.
"Kita sebagai teman sekantor dan sesama jurnalis berharap penyidik serius. Jangan bertele-tele seperti ini. Ini sangat kita sayangkan dan dapat menjadi preseden buruk bagi Polrestabes Medan," ujarnya. (putra/hm25)